Liputan Jambi.id-Meminimalisir terjadinya polemik ditengah masyarakat terkait dua TPS yang menjadi sorotan publik,KPU Tanjabbarat respon cepat dengan melakukan pemindahan dua lokasi TPS.yakni,TPS 10 dan TPS 7.
Pemindahan dua lokasi TPS ini ditegaskan langsung oleh ketua KPU Tanjabbarat,M.Rum,SH.melalui komisioner bidang hukum dan pengawasan, Ronal Pasrah, SH.ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Jum'at (15/11/24) sore.
Dikatakannya, setelah mengetahui dari pemberitaan media online terkait keluhan masyarakat tentang adanya lokasi TPS yang diduga berada dilokasi tim sukses salah satu Paslon pihaknya langsung melakukan langkah-langkah kordinasi dengan PPK kecamatan Tungkal Ilir.
" Setelah kami lakukan kroscek kelokasi bersama PPK, ternyata TPS 07 bukan dilokasi tim sukses salah satu Paslon, melainkan lokasi tersebut merupakan keluarga dari salah satu Paslon, " katanya saat dikonfirmasi langsung diruang kerjanya.
Menurutnya juga, untuk menjaga netralitas dan tetap menjaga pilkada damai dan penuh kegembiraan KPU bersama PPK sepakat TPS 07 dilakukan pemindahan lokasi.
"Untuk menjaga potensi yang tidak kita inginkan maka TPS 07 kita pindahkan lokasi yang sebelumnya di depan malabar dipindah tempat ke depan Panti asuhan Muhammadiyah Kualatungkal," tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya, terkait TPS 10 yang yang dilihat warga di data tersebut merupakan data lama yakni saat penempatan TPS pada pileg dan pilpres lalu.
"Itu penempatan TPS saat pileg dan pilpres, sementara untuk penempatan pada pilkada lokasi telah berubah yakni di depan SDN 1 Kualatungkal, " jelasnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tanjab Barat yang telah respon terhadap potensi-potensi yang dapat mengakibatkan timbulnya permasalahan di kemudian hari.
"Terimakasih kepada masyarakat kabupaten Tanjab Barat, atas respon positif nya guna menjaga pilkada damai dan pesta demokrasi penuh kegembiraan, " ucapnya.(CR7)