KUALATUNGKAL – Pembangunan pedestrian di tepian sungai Parit 2, Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, menjadi sorotan publik Meski diharapkan dapat menyediakan ruang publik baru, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial.
Publik mempertanyakan apakah proyek ini telah melalui kajian dampak lingkungan yang mendalam serta perizinan yang diperlukan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kami mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah, tapi jangan sampai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan ekosistem sungai ," ujar seorang warga yang tinggal di dekat sungai.
Warga berharap pemerintah lebih transparan dalam memberikan informasi terkait proyek, termasuk hasil kajian AMDAL. "Kami ingin melihat langsung hasil kajiannya demi kepentingan kita bersama," tegasnya.
Warga lain menambahkan kekhawatiran terkait potensi dampak negatif terhadap ekosistem sungai. "Sungai adalah bagian penting dari ekosistem kita. Pembangunan di tepiannya bisa berdampak buruk jika tidak dikaji dengan benar," ujarnya pada Jumat (23/8/2025).
Kekhawatiran meliputi potensi penyempitan dan pendangkalan sungai, kerusakan habitat alami, serta peningkatan risiko masalah lingkungan lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini diduga telah menelan anggaran dari tahun 2024 dan 2025, dengan total biaya mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. (Cw)