Kisruh Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar di Tanjabbar: FPTI dan KONI Merasa Tak Dilibatkan, PUPR Membantah

Kisruh Proyek Panjat Tebing Rp3 Miliar di Tanjabbar: FPTI dan KONI Merasa Tak Dilibatkan, PUPR Membantah


Tanjabbar,liputanjambi.id– Proyek pembangunan dinding panjat tebing senilai Rp3 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai polemik. Pasalnya, Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjabbar merasa tidak dilibatkan dalam proyek ini,sementara Dinas PUPR bersikukuh telah melibatkan pihak-pihak berkompeten. (Jum'at, 22/8/2025).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melibatkan KONI, FPTI, dan Disparpora untuk kesempurnaan proyek.

"Kita sudah melibatkan pihak berkompeten untuk kesempurnaan bangunan tersebut, ada bukti dan dokumentasinya," kata Apri Dasman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Apri menjelaskan bahwa setiap pihak dilibatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Kami hanya menerima masukan saja dari KONI, FPTI, dan Disparpora, karena pertanggungjawaban pekerjaan ada di PUPR," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat berita acara pemeriksaan dan dokumentasi foto yang membuktikan bahwa PUPR telah melibatkan dan mendengarkan masukan dari pihak-pihak yang berkompeten.

Sebelumnya sebagaimana dikutip media ini dari salah satu media yang mengatakan, Ketua FPTI Tanjab Barat, Ame Ahmad, menyayangkan kurangnya koordinasi dari PUPR dan kontraktor.

"Kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggung jawab di lapangan," ungkap Ame pada Kamis (21/08/2025).

Hal senada disampaikan Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, yang mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi. "Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov," tegas Jamal.

FPTI juga menyoroti tidak adanya kontraktor di lokasi proyek. "Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak," lanjut Ame dengan nada kecewa.

Di tengah munculnya polemik ini, muncul spekulasi adanya dugaan kepentingan tersembunyi dalam proyek tersebut.Beberapa sumber menyebutkan adanya dugaan. persaingan antara oknum kontraktor yang gagal mendapatkan proyek tersebut.

"Proyek itu informasinya diduga diinginkan oleh salah seorang oknum, namun tidak dapat," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Bedasarkan data yang dihimpun media ini Proyek pembangunan dinding panjat tebing ini dimenangkan oleh CV. Lisa Mulia Abadi. (Cw)