Jabatan Plt Menumpuk, Publik Desak Percepatan Reshuffle

Jabatan Plt Menumpuk, Publik Desak Percepatan Reshuffle


Tanjabbar – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) hingga hari ini, Senin (29/9/2025), belum menunjukkan langkah konkret dalam penyegaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dinilai lamban dalam proses ini.

Memasuki bulan ketujuh pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar periode 2024-2029, dinamika birokrasi masih diwarnai oleh beberapa posisi pejabat yang akan memasuki masa purna bakti, serta sejumlah instansi krusial yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Situasi ini menjadi sorotan publik mengingat urgensi penempatan figur yang tepat untuk menunjang akselerasi kinerja pemerintahan ke depan.

Ketua LSM LPA2DP, Muktar AB, menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya proses penyegaran pejabat ini. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas tata kelola pemerintahan.

"Bukan rahasia umum lagi bahwa beberapa pejabat eselon II sudah mendekati masa purna bakti, belum lagi ada posisi strategis yang kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas," ujarnya saat dikonfirmasi media pada Senin siang (29/9/2025).

Muktar AB menambahkan, jabatan krusial seperti kepala dinas seharusnya tidak dibiarkan terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas.

"Mereka (BKPSDM dan Baperjakat) tentu sudah memiliki data lengkap mengenai kebutuhan ini. Keterlambatan ini wajar jika menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Harapan kami, pihak terkait dapat bertindak lebih cepat dan tegas demi kemajuan daerah," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Saldi, saat dihubungi via WhatsApp, menjelaskan bahwa proses tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

"Masih dalam proses. Setelah finalisasi, baru kita akan mengajukan rekomendasi ke BKN melalui I-Mut (Integrated Mutasi)," jawabnya singkat. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai tahapan spesifik yang sedang berjalan, Saldi tidak memberikan respons lanjutan.

Sementara itu, tim Baperjakat belum dapat dimintai keterangan terkait lambatnya proses reshuffle pejabat ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Baperjakat.

Terpisah , anggota Komisi 1 DPRD Tanjabbar, H. Assek, dimintai tanggapannya terkait lambannya proses reshuffle ini. Namun, ia enggan memberikan komentar mendalam."Itu kebijakan kepala daerah," ujarnya singkat.

Ketika disinggung mengenai adanya pejabat yang telah mengikuti assessment namun belum juga dilantik, apakah akan berdampak terhadap karir mereka, politisi dari Partai Gerindra ini kembali menolak berkomentar.

"Maaf, saya tidak bisa memberikan komentar karena itu ranahnya eksekutif," pungkasnya.(cw)