Liputanjambi.id-Terkait dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah SDN. 165 Tanjabbarat sebagaimana dalam pemberitaan pihak salah satu media yang menyebutkan ada dugaan pungli dalam penerimaan lapor.
Terkait hal tersebut kepala sekolah (kepsek) bersangkutan Jum'at,(20/12/24) sore. Kepada media ini mengatakan, dengan tegas membantah bahwa berita dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SDN 165/V SRI AGUNG sebesar Rp. 30.000,00 per siswa setiap pemberian rapor sebagaimana yang ditulis oleh salah satu oknum media berapa hari lalu itu katanya tidak benar.
Dijelaskannya ,Bawah oknum salah satu wartawan datang suasana sekolah terlihat sepi dan kepala sekolah tidak ada di tempat, padahal kepala sekolah sedang berada di kelas Pada hari tersebut sekolah. Lanjut kepsek ,dan pada saat itu wali murid mengadakan rapat pemilihan pengurus komite yang baru,"katanya.
"kami pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada pungutan Rp. 30.000,00 seperti yang di tuduhkan,kami krafikasi bahwa berita tersebut tidak benar,"tambahny.(CR7)