- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LiputanJambi.id – Tanjab Barat, -Berdasarkan data yang dihimpun media, diduga sebagian besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDesma di Kabupaten Tangerang Barat (Tanjabbar) tidak melaporkan kegiatan usahanya, Jumat siang (19/12/25).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjabbar membenarkan kondisi tersebut. Dari total 114 BUMDes yang ada, hanya 70 yang melakukan pelaporan secara teratur kepada dinas.

Kondisi serupa juga terjadi pada BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) – badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua desa atau lebih (biasanya dalam satu kecamatan) untuk mengelola potensi bersama, menjadi wadah kolektif bagi usaha desa yang tidak mampu berdiri sendiri, dan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Dari 13 BUMDesma yang tercatat aktif, hanya 7 yang melaporkan kegiatan usahanya secara rutin.

BUMDes dan BUMDesma tersebut bergerak di beragam bidang usaha, antara lain toko bangunan, toko pertanian, pangkalan gas, simpang pinjam, dan jasa sewa tenda.

Ketika dikonfirmasi terkait keberadaan sanksi bagi BUMDes yang tidak aktif, Kepala Dinas PMD Tanjabbar M. Nasir menyatakan bahwa setiap desa telah memiliki pengawas dan penasehat BUMDes. “Kalau memang ada kecurangan atau kemungkinan kerugian, disarankan untuk menutup unit usahanya melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya.

Ditanya apakah Dinas PMD pernah menyarankan Inspektorat melakukan audit terhadap BUMDes yang tidak aktif, M. Nasir menjelaskan bahwa hal itu sudah pernah dilakukan, namun hanya setelah menerima laporan dari desa. “Yang jelas, saat kita melakukan kegiatan pembinaan, jika BUMDes tidak aktif, tidak boleh ada lagi penyertaan modal bagi BUMDes tersebut,” tegasnya.

Saat ditanya kembali apakah secara teknis harus menerima laporan terlebih dahulu, atau apakah Dinas PMD bisa langsung melakukan “sistem jemput bola” dengan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan, dia menyatakan akan memastikan kembali. “Memang BUMDes sendiri memiliki regulasi yang mengaturnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 kalau tidak salah,” ujarnya dalam konfirmasi melalui WhatsApp.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi
Bupati Tanjabbarat Tekankan Sinkronisasi Program dan Pengelolaan Sampah di Rakor Camat-Lurah
Perluas Sarana Pendidikan Agama, Bupati Anwar Sadat Lakukan Pemancangan di Betara
Danrem Gapu Putih Tinjau Pelabuhan Kualatungkal, Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Penumpang
Danrem 042/Gapu Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., M.Sc. Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Bangun Sinergitas
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral
Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Komitmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Anwar Sadat Sambut Danrem 042/Gapu, Bahas Sinergi Pembangunan dan Koperasi Merah Putih
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:45 WIB

Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi

Jumat, 17 April 2026 - 13:09 WIB

Bupati Tanjabbarat Tekankan Sinkronisasi Program dan Pengelolaan Sampah di Rakor Camat-Lurah

Jumat, 17 April 2026 - 13:02 WIB

Perluas Sarana Pendidikan Agama, Bupati Anwar Sadat Lakukan Pemancangan di Betara

Rabu, 15 April 2026 - 17:37 WIB

Danrem Gapu Putih Tinjau Pelabuhan Kualatungkal, Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Penumpang

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Danrem 042/Gapu Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., M.Sc. Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Bangun Sinergitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:27 WIB

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Komitmen Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 13:18 WIB

Bupati Anwar Sadat Sambut Danrem 042/Gapu, Bahas Sinergi Pembangunan dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 15 April 2026 - 13:15 WIB

Kunker ke Tanjab Barat : Danrem 042/Gapu Tekankan Prajurit Stop Terlibat Tambang Ilegal.

Berita Terbaru