Tanjab Barat – Proses evaluasi job fit terhadap 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menjadi sorotan karena dinilai berjalan lambat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 16 ASN yang dievaluasi, baru 3 orang yang telah menyelesaikan prosesnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kapan seluruh proses evaluasi akan dituntaskan dan kapan pelantikan pejabat eselon II dapat dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah adanya jabatan yang memerlukan rekomendasi dari Gubernur. ” Job fit masih dalam proses, karena ada jabatan yang harus ada rekomendasi dari Gubernur dan ini baru selesai. Sekarang sedang proses diinput ke BKN,” ujarnya.
Saldi menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketika ditanya berapa lama proses tersebut, Saldi menjelaskan bahwa lama proses di BKN sangat bergantung pada kelengkapan berkas yang diajukan. “Tergantung bahan kita. Kalau lengkap, paling lama satu minggu. Kalau tidak lengkap, bisa di atas satu minggu, sampai bahan yang diminta dilengkapi baru diproses,” jelasnya.
Mengenai pertanyaan apakah ASN yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional dapat diangkat menjadi jabatan struktural tanpa melanggar aturan, Saldi menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan sesuai dengan jabatan dan kepangkatan yang dimiliki sebelumnya. (cw)
Editor : Liputan jambi. Id






