Kuasa Hukum Siap Gugat ke PTUN, Proses PAW Kades Teluk Ketapang Diminta Dibatalkan

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbarat, Liputanjambi. Id– Permasalahan PAW Kepala Desa di Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) terus bergulir, dengan kuasa hukum calon kepala desa (Calon Kades) Rika mengajukan rekomendasi pembatalan seluruh proses yang dinilai tidak sesuai aturan. Jika permintaan ini tidak mendapatkan tanggapan, pihak mereka siap mengambil langkah hukum hingga ke tingkat PTUN.

Perkara muncul setelah SK pemberhentian Kades setempat dikeluarkan pada November 2023, namun pelaksanaan PAW baru dilakukan pada Desember 2025. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan maksimal 6 bulan pelaksanaan yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Perda Nomor 6 Tahun 2023, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2015. Alasan berdasarkan surat edaran Dinas Pemerintah Desa (PMD) Pemkab Tanjab Barat juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Surat edaran tidak boleh mengangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan dalilkan masalah pilkada atau pemilu sebagai alasan, karena kita butuh kepastian hukum dan tidak ingin merusak pemerintahan desa,” jelas kuasa hukumnya Ferdiono Ramadhan, S.

Bahtiar, salah satu kuasa hukum lainnya, menjelaskan langkah yang akan ditempuh jika Pemerintah Daerah tidak merespons. “Kita akan mengirim surat resmi kepada Bupati Tanjab Barat untuk meminta tindakan pembatalan, mengajukan laporan ke Ombudsman terkait kebijakan yang diambil, dan jika proses pengangkatan tetap dilanjutkan, kami siap melakukan gugatan ke PTUN,” ujarnya.

“Segala cara sesuai hukum akan kita lakukan untuk memastikan aturan ditegakkan dan kepastian hukum terjaga bagi semua pihak,” tandasnya.

Rika selaku calon Kades menyampaikan bahwa keberatan yang diajukan bukan untuk mencari kesalahan siapapun. “Saya khawatir pelaksanaan yang melewati batas waktu dianggap biasa. Kedepan aturan hanya akan jadi formalitas dan bisa berdampak pada calon Kades lainnya,” ungkapnya setelah menghadiri rapat dengan Komisi I DPRD Tanjabbarat.

Terpisah, H. Asek, Anggota Dewan yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Sidang rapat, menyampaikan dukungan terhadap upaya menjaga tata kelola pemerintah yang baik. “Terkait aturan proses PAW tersebut, kita akan melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pandangan resmi,” tandasnya. (Tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Sambil Santai Menikmati Kopi, Edi Purwanto: Jalan Nasional Harus Mantap, Pembangunan Butuh Proses
Dilapor BPD Soal Korupsi & Nepotisme, Kades Teluk Pengkah Dipanggil PMD
Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Dikukuhkan, Wujud Pelestarian Budaya Bangsa
Buntut Sengketa Lahan, Jalan Desa Bukit Bakar Diduga Diputus PT WKS, Warga Lapor Bupati!
Akses Makin Lancar, Kodim 0419/Tanjab Resmikan Jembatan di Desa Teluk Ketapang
Nilai SAKIP Beberapa OPD di Tanjab Barat Diduga Alami Penurunan
DIDUGA MELANGGAR ATURAN: SPPG di Tanjabbar Sudah Berjalan, Izin Masih Proses
Polres Tanjab Barat Tangkap Pencuri Spesialis, Sudah Gasak Barang di 6 Tempat Berbeda
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:39 WIB

Sambil Santai Menikmati Kopi, Edi Purwanto: Jalan Nasional Harus Mantap, Pembangunan Butuh Proses

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WIB

Dilapor BPD Soal Korupsi & Nepotisme, Kades Teluk Pengkah Dipanggil PMD

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Pencak Silat Militer Kodam XX/TIB Dikukuhkan, Wujud Pelestarian Budaya Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 13:05 WIB

Buntut Sengketa Lahan, Jalan Desa Bukit Bakar Diduga Diputus PT WKS, Warga Lapor Bupati!

Jumat, 24 April 2026 - 12:08 WIB

Akses Makin Lancar, Kodim 0419/Tanjab Resmikan Jembatan di Desa Teluk Ketapang

Kamis, 23 April 2026 - 07:12 WIB

DIDUGA MELANGGAR ATURAN: SPPG di Tanjabbar Sudah Berjalan, Izin Masih Proses

Rabu, 22 April 2026 - 19:02 WIB

Polres Tanjab Barat Tangkap Pencuri Spesialis, Sudah Gasak Barang di 6 Tempat Berbeda

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

HUT Kartini, Istri Prajurit TNI dan GOW Tanjab Timur Gelar Bakti Sosial di Sekolah Luar Biasa

Berita Terbaru