Himbauan DPRD Diabaikan, Pelantikan PAW Kades Tetap Dilaksanakan

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.id– Efektivitas dan transparansi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan publik. Hal ini muncul lantaran hasil rapat dinilai tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah proses Pemberhentian dan Pengangkatan (PAW) Kepala Desa (Kades) di beberapa wilayah, salah satunya di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Tungkal Ilir. Berdasarkan data Surat Keputusan (SK) pemberhentian Kades setempat telah dikeluarkan pada November 2023. Namun, pelaksanaan PAW baru dilakukan pada Desember 2025. Jangka waktu tersebut dinilai melampaui batas maksimal enam bulan yang diatur dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, Perda Nomor 6 Tahun 2023, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2015.

Ironisnya, hingga saat ini, hasil dan tindak lanjut dari RDP yang membahas persoalan tersebut sulit untuk diakses dan diketahui oleh publik.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, SE, ketika dimintai keterangan terkait hal ini, menyatakan bahwa dirinya bukan pihak yang menandatangani surat RDP tersebut.

Terkait pelantikan PAW yang telah dilaksanakan, Hamdani menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Menurut jawaban Dinas PMD, saat ini belum ada penegasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan yang berlaku.

Meskipun belum ada penegasan dari Mendagri, pelantikan PAW Kades Terpilih di Tanjung Jabung Barat tetap dilaksanakan. Padahal sebelumnya, proses pelantikan sempat ditunda dengan alasan menunggu penegasan dari pusat.

Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani memberikan pandangan terkait persoalan PAW yang terjadi saat ini.

“Pandangan saya kalau pemda dalam hal ini Bupati sudah melantik PAW kades yang baru ini kemarin, berati mereka sudah ada argumen dengan aturan yang kuat untuk melakukan pelantikan tersebut dan kalau ada pihak-pihak yang kurang puas ya silahkan tempuh jalur hukum”. Tegas Hamdani.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, dalam keterangannya pada Kamis sore (05/02/2026) telah memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri guna meminta penegasan aturan yang berlaku.

“Dari hasil pertemuan kita kemarin, kita dari Komisi I menyarankan agar Pemerintah Daerah dapat segera bersurat ke Kemendagri agar dapat penegasan,” ungkap H. Assek melalui telepon.

Tak hanya itu, H. Assek juga sempat menghimbau Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk menunda pelantikan sementara waktu hingga ada kejelasan dari Kemendagri.

“Sebelum adanya penegasan atau surat balasan dari Kemendagri, kita menghimbau kepada Pemkab untuk sementara jangan diadakan pelantikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Persoalan ini mendapat sorotan publik terhadap fungsi pengawasan yang diemban oleh wakil rakyat, khususnya anggota Komisi I DPRD. Banyak pihak menilai terkesan himbauan yang disampaikan seolah tidak diindahkan dan dianggap angin lalu oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelesaikan persoalan tersebut. (Tim)

Berita Terkait

PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
BREAKING NEWS: KABUT ASAP KEMBALI MELANDA KUALA TUNGKAL, ASAP TERASA MENYENGAT SIANG INI
GANDENG PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH, UMKM NAIK KELAS TANJAB BARAT SUKSES GELAR LOMBA HUT RI KE-81
PINANG JADI TIANG LISTRIK 3 TAHUN, DINAS PERKIM JANJI TURUN SORE INI
DI TENGAH SEMARAK HUT RI, 5 BATANG PINANG JADI TIANG LISTRIK SUDAH 3 TAHUN — WARGA: KAMI BELUM MERDEKA!
PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA
AYO BURUAN DAFTAR! UMKM NAIK KELAS GELAR GEBYAR KEMERDEKAAN, HADIAH JUTAAN RUPIAH DAN HADIAH MENARIK LAINNYA MENANTI
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

RAPAT KARHUTLA TANJAB BARAT, KETUA DPRD APRESIASI KERJA SAMA ANTAR LEMBAGA

Selasa, 15 September 2026 - 13:46 WIB

KETUA DPRD HAMDANI JELASKAN SUASANA RAPAT BANGGAR: BERBEDA PENDAPAT, SAYA MEREDAM SITUASI

Selasa, 15 September 2026 - 10:15 WIB

TOKOH MASYARAKAT BATANG ASAM APRESIASI KINERJA HAMDANI, TEPIS ISU POKIR: FAKTA BERBICARA LAIN

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

KETUA DPRD HAMDANI LURUSKAN ISU RAPAT: BUKAN KERIBUTAN, HANYA PERBEDAAN PANDANGAN

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:40 WIB

SIAGA DARURAT KARHUTLA, GUBERNUR GELAR RAKOR — BUPATI ANWAR SADAT DAN BPBD TANJAB BARAT HADIR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:28 WIB

BEKAS GEDUNG IMIGRASI LAMA KUALA TUNGKAL DIREVITALISASI, DIBANGUN RUSUNARA NEGARA

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:57 WIB

PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:09 WIB

PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA

Berita Terbaru

Kesehatan

KABUT ASAP: 1.175 KASUS PENYAKIT, 317 ISPA DI TANJAB BARAT

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:45 WIB