BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LIPUTAN JAMBI.id-Proses pengangkatan Kepala Desa (Kades) pergantian antara waktu(Paw) di beberapa desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sebelumnya menjadi perbincangan dalam rapat meja bundar Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan telah dibahas juga di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena adanya dugaan kesalahan pada proses seleksinya, mendapatkan klarifikasi langsung dari Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, Mag.

Klarifikasi tersebut disampaikan Bupati dalam wawancara usai melaksanakan sholat Jumat berjama’ah di Masjid Al-Awar, pada hari Jum’at (13/2/2026).

“Kita tetap akan melantik Kades Paw yang telah terpilih. Pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mengimbau bahwa pihak yang memiliki keberatan terkait pengangkatan Kades Paw tersebut dapat mengajukan upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat
Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga
Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai
“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai
Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data
Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:25 WIB

Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:54 WIB

Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat

Berita Terbaru