Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Legalitas izin pembangunan jembatan penyeberangan yang dibangun secara pribadi di alur Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

Hal ini diketahui setelah beberapa dinas terkait dikonfirmasi. menyatakan tidak memiliki data izin maupun tidak mengetahui adanya pembangunan jembatan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ketika dikonfirmasi terkait izin pembangunan, menjawab singkat, “Di kami rasanya tidak ada.”

Senada dengan itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menyampaikan hal yang sama. “Tidak ada (izinnya), kami baru tahu dari media adanya pembangunan jembatan tersebut,” ujar Dudung.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, yang diminta memberikan komentar terkait permasalahan ini, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan harus mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert menambahkan bahwa aspek dampak lingkungan juga perlu diperhatikan secara serius. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” tegasnya.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil Komisi III terkait hal tersebut serta kemungkinan sanksi jika terbukti tidak memiliki izin resmi, Albert menjawab, “Komisi III akan melakukan rapat intern terkait permasalahan tersebut dan akan memanggil dinas yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut. Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait izin pembangunan. (cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu
H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat
Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?
Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti
Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat
Hadapi Bulan Ramadan dan Lebaran, Pasar Murah Kodim-Polres Tanjab Barat Diserbu Pembeli
Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri
Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat, Ditemukan Barang Bukti Sabu

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:54 WIB

H-5 Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan RORO Kualatungkal Mulai Padat

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:15 WIB

Mengapa Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat Tak Merespon Soal Proyek Tanggul yang Rusak di Desa Sungai Serindit?

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Militer Digelar, Ratusan Prajurit Korem 042/Gapu Mengikuti

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:09 WIB

Dishub Tanjung Jabung Barat Luncurkan Aplikasi Digital “Berkah Madani” untuk Mudahkan Akses Layanan Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:43 WIB

Dapatkan Beras dan Minyak Murah di Dua Bazar Ramadhan Kodim dan Polri

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:53 WIB

Gas Betara PetroChina Dikunjungi Pangdam II/TIB, Fokus Pengamanan OVN

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:53 WIB

Siap Kawal Mudik Idul Fitri 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat

Berita Terbaru