Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Legalitas izin pembangunan jembatan penyeberangan yang dibangun secara pribadi di alur Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

Hal ini diketahui setelah beberapa dinas terkait dikonfirmasi. menyatakan tidak memiliki data izin maupun tidak mengetahui adanya pembangunan jembatan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ketika dikonfirmasi terkait izin pembangunan, menjawab singkat, “Di kami rasanya tidak ada.”

Senada dengan itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menyampaikan hal yang sama. “Tidak ada (izinnya), kami baru tahu dari media adanya pembangunan jembatan tersebut,” ujar Dudung.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, yang diminta memberikan komentar terkait permasalahan ini, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan harus mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert menambahkan bahwa aspek dampak lingkungan juga perlu diperhatikan secara serius. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” tegasnya.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil Komisi III terkait hal tersebut serta kemungkinan sanksi jika terbukti tidak memiliki izin resmi, Albert menjawab, “Komisi III akan melakukan rapat intern terkait permasalahan tersebut dan akan memanggil dinas yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut. Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait izin pembangunan. (cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Danrem Gapu Putih Tinjau Pelabuhan Kualatungkal, Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Penumpang
Danrem 042/Gapu Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., M.Sc. Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Bangun Sinergitas
Kunker ke Tanjab Barat : Danrem 042/Gapu Tekankan Prajurit Stop Terlibat Tambang Ilegal.
Dinilai Belum Layak, Dapur SPPG MBG Diberi waktu Perbaikan
Danrem 042/Gapu Lakukan Kunker di Wilayah Tanjab Barat
Kasus Dugaan Pencemaran Limbah PT PAJ, Kabid Limbah DLH Tanjabbarat Bungkam
Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:37 WIB

Danrem Gapu Putih Tinjau Pelabuhan Kualatungkal, Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Penumpang

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

Danrem 042/Gapu Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., M.Sc. Kunjungi Pemkab Tanjab Barat, Bangun Sinergitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:15 WIB

Kunker ke Tanjab Barat : Danrem 042/Gapu Tekankan Prajurit Stop Terlibat Tambang Ilegal.

Rabu, 15 April 2026 - 13:09 WIB

Dinilai Belum Layak, Dapur SPPG MBG Diberi waktu Perbaikan

Rabu, 15 April 2026 - 11:47 WIB

Danrem 042/Gapu Lakukan Kunker di Wilayah Tanjab Barat

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Antisipasi Karhutla dan Krisis Air, Tanjab Barat Siaga Bencana

Senin, 13 April 2026 - 18:25 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, IPAL dan Bangunan SPPG di Tanjabbarat Diminta Segera Diperbaiki

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat, Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Berita Terbaru

Nasional

Dinilai Belum Layak, Dapur SPPG MBG Diberi waktu Perbaikan

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:09 WIB

Nasional

Danrem 042/Gapu Lakukan Kunker di Wilayah Tanjab Barat

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:47 WIB