Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTANJAMBI.ID – Legalitas izin pembangunan jembatan penyeberangan yang dibangun secara pribadi di alur Sungai Tiram, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar.

Hal ini diketahui setelah beberapa dinas terkait dikonfirmasi. menyatakan tidak memiliki data izin maupun tidak mengetahui adanya pembangunan jembatan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman, ketika dikonfirmasi terkait izin pembangunan, menjawab singkat, “Di kami rasanya tidak ada.”

Senada dengan itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menyampaikan hal yang sama. “Tidak ada (izinnya), kami baru tahu dari media adanya pembangunan jembatan tersebut,” ujar Dudung.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, yang diminta memberikan komentar terkait permasalahan ini, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan harus mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert menambahkan bahwa aspek dampak lingkungan juga perlu diperhatikan secara serius. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” tegasnya.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil Komisi III terkait hal tersebut serta kemungkinan sanksi jika terbukti tidak memiliki izin resmi, Albert menjawab, “Komisi III akan melakukan rapat intern terkait permasalahan tersebut dan akan memanggil dinas yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut. Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait izin pembangunan. (cw)

Berita Terkait

DAMPAK KEMARAU PANJANG, 87 HEKTAR SAWAH GAGAL PANEN — INI PENJELASAN KADIS TANAMAN PANGAN
PERSIAPAN TMMD KE-130, DANDIM TINJAU LOKASI SASARAN DI DESA MERBAU
KABUT ASAP MELANDA KUALA TUNGKAL, BUPATI BAGIKAN MASKER-KADISKES: INDEKS KUALITAS UDARA MASIH AMAN
BREAKING NEWS: KABUT ASAP KEMBALI MELANDA KUALA TUNGKAL, ASAP TERASA MENYENGAT SIANG INI
GANDENG PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH, UMKM NAIK KELAS TANJAB BARAT SUKSES GELAR LOMBA HUT RI KE-81
PINANG JADI TIANG LISTRIK 3 TAHUN, DINAS PERKIM JANJI TURUN SORE INI
DI TENGAH SEMARAK HUT RI, 5 BATANG PINANG JADI TIANG LISTRIK SUDAH 3 TAHUN — WARGA: KAMI BELUM MERDEKA!
PETROCHINA KERAHKAN PERSONEL DAN ALAT BANTU PADAMKAN KARHUTLA
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Jumat Berbagi: Bupati dan Kapolres Berdialog Langsung Bersama Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Dua Kali Kebakaran Hari Jumat dalam Satu Bulan, Bupati Pantau Penanganan Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Lindungi Kelapa Dalam, Bupati Anwar Sadat Tekankan Percepatan Sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Dorong Daya Saing Pemuda, Disparbudpora Gelar Pelatihan AI Kreatif

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Warga Lapor ke Bupati, Janji Perbaikan Tanggul PT Pelda Belum Terwujud

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Pimpin Apel Pagi, Sekda Hermansyah Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Tahun 2027 Minimal Berpredikat Baik  

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Terima Audiensi Mahasiswa PKL, Bupati Harap Kajian Transportasi Jadi Acuan Perencanaan Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Peringatan Haul Akbar, Bupati Tanjab Barat Serukan Doa Agar Karhutla Segera Berakhir

Berita Terbaru