Diminta Tanggapi Pertashop Desa Adi Jaya, Diskoperindag Tanjabbar Bentuk Tim Satgas

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanjambi.id, Tanjabbarat – Menanggapi dugaan kasus yang mencuat terkait pengelolaan pertashop di Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat segera membentuk tim satgas untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Langkah ini diambil sebagai respon atas permintaan tanggapan terkait dugaan pelanggaran dan kurangnya transparansi yang dilaporkan masyarakat.

Kepala Diskoperindag Syawaludin F Tanjung mengkonfirmasi hal ini pada Jumat (23/1/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami merespon cepat dengan membentuk tim satgas guna melakukan verifikasi terhadap informasi yang masuk. Seluruh data hasil pemeriksaan akan kami sampaikan langsung ke pihak Pertamina untuk penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Syawaludin menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional pertashop. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang telah menyampaikan informasi penting tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa malam (20/1), aktivitas tidak biasa teramati di pertashop yang dikelola Bumdes Desa Adi Jaya. Terdapat puluhan galon yang diisi BBM jenis Pertamax kemudian dimuat ke mobil jenis PS, diperkirakan mengangkut ribuan liter BBM dan diangkut keluar desa menuju arah Tebing Tinggi.

Warga mengajukan pertanyaan terkait ketersediaan BBM yang tidak memenuhi kebutuhan lokal, padahal diduga dijual ke luar wilayah. Selain itu, mereka juga meminta klarifikasi mengenai transparansi pengelolaan usaha Bumdes yang telah berjalan lebih dari 3 tahun dan sumber dana yang berasal dari dana desa.

“Kami meminta pihak terkait memberikan tanggapan karena kebutuhan masyarakat di sini saja belum terpenuhi, sementara BBM justru keluar desa. Selain itu, kami juga ingin tahu berapa keuntungan yang diperoleh dan bagaimana pengelolaannya karena ini adalah uang negara,” jelas salah satu warga.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru