Dugaan Jual Beli Buku KIA di Desa Kepayang, Kades dan Kepala Puskesmas Beri Penjelasan

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat,Liputanjambi.id- Kepala Desa (Kades) Desa Kepayang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. Topik, memberikan penjelasan terkait keluhan warga mengenai dugaan jual beli Buku KIA oleh oknum bidan setempat. Keterangan ini disampaikan melalui sambungan telepon, (19/1/26) Senin pagi.

Warga telah melapor dan mempertanyakan apakah buku KIA diberikan secara gratis atau harus dibeli. “Warga datang bertanya dan melaporkan ke saya terkait hal ini, jadi saya langsung lakukan konfirmasi untuk mendapatkan informasi yang akurat,” ujar M. Topik.

Setelah melakukan verifikasi kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Senyerang, diketahui terdapat perbedaan aturan pemberian buku KIA. “Jika pasien berobat di Puskesdes atau Posyandu, buku KIA diberikan secara gratis. Namun, jika berobat di klinik atau secara mandiri, memang diperlukan pembelian buku tersebut,” jelas Kades.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kembali kepada warga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. “Laporan warga ini telah saya konsultasikan dan konfirmasikan kepada Kepala Pukesmas setempat agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Kades menambahkan bahwa langkah konfirmasi dan penyampaian informasi ini dilakukan untuk memastikan semua kondisi di desa berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan benar.

Terpisah, Kepala Puskesmas Senyerang Dr. Leni memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut. “Kami kurang paham mengenai pengadaan buku secara mandiri, karena buku KIA yang ada di puskesmas, posyandu maupun poskesdes berasal dari pengadaan Dinas Kesehatan, dan saya tidak melihat buku yang diperjualbelikan secara langsung. Kemarin Kades menghubungi saya untuk memberitahu masalah penjualan buku KIA, kemudian saya langsung memanggil bidan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurut Dr. Leni, bidan yang bersangkutan menyatakan bahwa penjualan buku tersebut dilakukan saat ia praktik mandiri, di luar lingkup dinas kesehatan dan puskesmas. “Pasien datang ke rumahnya, dan bidan tersebut memberi tahu bahwa buku tersebut dibelinya secara pribadi kemudian pasien ingin membelinya, yang dianggap sebagai dasar suka sama suka,” tambahnya.

Diketahui bahwa buku KIA yang dijual tersebut dibeli secara pribadi oleh bidan melalui platform online Shopee.(tim)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru