TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Mag., menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) terpilih dalam rangka Penggantian Antara Waktu (PAW) tetap dilantik. Namun, pihaknya masih menunggu penegasan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bupati setelah melaksanakan sholat Jum’at berjamaah bersama di Masjid Al-Anwar, ketika diminta tanggapan mengenai proses PAW yang telah dilaksanakan.
“Kades terpilih dalam pelaksanaan PAW tetap dilantik,sesuai prosedur yang berlaku.Namun Kita tetap menunggu penegasan dari Mendagri,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek, telah mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan kejelasan terkait aturan yang berlaku, Komisi I DPRD Tanjab Barat menyarankan Pemerintah Kabupaten segera bersurat kepada Kemendagri untuk meminta penegasan terkait hal tersebut.
“Dari hasil pertemuan kita kemarin, kita dari Komisi I menyarankan agar Pemerintah Daerah dapat segera bersurat ke Kemendagri, agar dapat mendapatkan penegasan,” ungkapnya melalui telepon pada Kamis sore (05/02/2026).
Ia juga menghimbau, “Sebelum adanya penegasan atau surat balasan dari Kemendagri, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk sementara jangan diadakan pelantikan terlebih dahulu.”himbaunya.(cw)






