Menguap Pembuatan Fiber Panjat Tebing Dilokasi, Apakah Teknisnya Demikian?

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANJAMBI.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi diminta menelusuri dugaan kejanggalan pada proyek pembangunan fasilitas panjat tebing (wall climbing) di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Proyek bernilai Rp3 miliar ini diduga melanggar prosedur teknis karena proses pembuatan material fibernya justru dilakukan langsung di lokasi kegiatan.

“Dibuat di lokasi itu lah mereka buat fibernya. Itu buktinya ada di foto dan video,” kata sumber terpercaya, dikutip dari MetroJambi. COM, Sabtu (11/4/2026).

Sumber mempertanyakan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pengawas internal dari dinas terkait. Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat fiber untuk fasilitas panjat tebing memiliki standar produksi khusus dan tidak boleh dibuat secara sembarangan.

“Konsultan-nya kemana sekarang? Jelas-jelas pembuatan fiber dilakukan di lokasi. Kalau sampai konsultan tidak tahu, artinya ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.

Pengerjaan yang diduga dilakukan sekitar bulan Oktober 2025 ini juga dinilai tidak ditangani oleh tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. Oleh karena itu, kualitas konstruksi diragukan layak pakai dan sangat berisiko.

Masyarakat pun meminta BPK dan Kejaksaan turun tangan mengusut kasus ini secara tuntas. Pasalnya, fasilitas ini dipersiapkan untuk kegiatan resmi seperti Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) hingga Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di mana Tanjabbar menjadi tuan rumah.

“Ini bukan hanya bicara soal bangunan atau konstruksinya. Kita harus bicara soal standar keselamatan. Kalau pengerjaan seperti ini, sangat membahayakan para atlet yang berlatih maupun bertanding,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menuntut adanya kejelasan tanggung jawab. Jika pekerjaan dilakukan secara asal-asalan dan nanti menimbulkan masalah hingga kecelakaan, harus ada pihak yang memikul tanggung jawab penuh.

“Kalau pekerjaan asal-asalan, nanti siapa yang bertanggung jawab penuh jika ada masalah saat digunakan? Jangan sampai semua lepas tangan begitu saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas yang bertugas memantau proyek tersebut belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.(tim)

Berita Terkait

KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN
KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI
DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN
TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA
DETIK-DETIK PROKLAMASI DI SUNGAI PENGABUAN, KETUA DPRD HAMDANI IKUTI TABUR BUNGA
KETUA DPRD HADIRI UPACARA BENDERA HUT RI, LALU KE SUNGAI PENGABUAN IKUTI DETIK-DETIK PROKLAMASI
HUT RI KE-81: 349 WARGA BINAAN DI TANJAB BARAT TERIMA REMISI, 5 ORANG LANGSUNG BEBAS
REHAB GEDUNG KANTOR RSUD DAUD ARIF, KONTRAKTOR MENOLAK JELASKAN DETAIL PEKERJAAN
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

KONSEP JADOEL CURI PERHATIAN, DINAS PMD BAWA WARGA BERNOSTALGIA ERA 80-AN DI PAWAI PEMBANGUNAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:15 WIB

KELUHAN JALAN TELUK NILAU VIRAL, DEWAN DIMINTA SEGERA MERESPON DAN TINDAK LANJUTI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

DANDIM 0419/TANJAB IKUTI UPACARA HUT RI DI ATAS KAPAL, DILANJUT TABUR BUNGA DAN BANTUAN NELAYAN

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:43 WIB

TEBING TINGGI MERIAHKAN HUT RI KE-81, PT LPPPI DAN MASYARAKAT BERSATU DALAM UPACARA

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

DETIK-DETIK PROKLAMASI DI SUNGAI PENGABUAN, KETUA DPRD HAMDANI IKUTI TABUR BUNGA

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:28 WIB

HUT RI KE-81: 349 WARGA BINAAN DI TANJAB BARAT TERIMA REMISI, 5 ORANG LANGSUNG BEBAS

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:18 WIB

REHAB GEDUNG KANTOR RSUD DAUD ARIF, KONTRAKTOR MENOLAK JELASKAN DETAIL PEKERJAAN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:55 WIB

SAAT HUT TANJAB BARAT DAN HUT RI, JENAZAH HARUS DIANTAR JALAN KAKI 5 KM

Berita Terbaru