Tanjab Barat, Liputan Jambi.id – Polemik menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ramadhan yang diduga tidak layak konsumsi di Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mendapat tanggapan dari dua tingkat pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat akan memanggil pengelola serta koordinator program MBG terkait untuk meminta klarifikasi, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jambi telah memberikan sanksi dan akan melaporkan kasus ini ke pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus yang muncul tersebut. “Tentunya akan kita panggil,” tegas Sekda saat dikonfirmasi mengenai tindakan yang akan diambil terkait kasus ini.
Sebelumnya, Koordinator Regional BGN Provinsi Jambi, Adityo Wirapranatha, menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani permasalahan ini secara serius. Ia mengungkapkan bahwa kasus akan dilaporkan ke tingkat pusat untuk proses tindak lanjut.
“Terkait persoalan ini, akan kami laporkan ke Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 1 untuk proses tindak lanjut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/02) siang.
Selain itu, BGN Provinsi Jambi juga telah memberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada dapur MBG yang terlibat. “Untuk dapurnya, akan kita berikan SP1,” tambah Adityo Wirapranatha.
Langkah penindakan ini diharapkan menjadi peringatan agar pengelola dapur MBG lebih memperhatikan kualitas makanan yang disajikan. Pasalnya, program MBG tidak hanya menyangkut teknis distribusi, namun juga menyentuh kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat.
Masyarakat berharap sanksi yang diberikan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi awal dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan standar kualitas menu MBG. Program yang dirancang untuk memberikan makanan bergizi seharusnya tidak menjadi ancaman bagi kesehatan generasi muda. Publik kini menantikan apakah penindakan ini akan benar-benar memberikan efek jera atau hanya menjadi catatan administratif belaka.(cw)




