JAMBI, LIPUTAN JAMBI.ID – Kendala administrasi berupa belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penetapan Bencana oleh Bupati Tanjung Jabung Barat membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah penyesuaian. Melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Sungai Dualap kini dialihkan melalui skema Bantuan Sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Menyikapi kondisi yang membiarkan warga menunggu lama tanpa kepastian, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dr. Faizal Riza, S.T., M.M. yang juga politisi Partai Gerindra, menyampaikan keprihatinan mendalam. Padahal, bantuan tersebut sudah diserahkan secara simbolis kepada warga sejak Mei tahun lalu, namun hingga saat ini belum benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.
“Sangat disayangkan jika hanya karena urusan administrasi, masyarakat yang sedang tertimpa musibah harus menunggu dalam ketidakpastian begitu lama. Seharusnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat menjalin komunikasi yang baik dan menyelesaikan hal ini dengan cepat. Akhirnya Pemprov terpaksa mengubah formatnya menjadi Bantuan Sosial pada APBD Perubahan di mata anggaran Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi,” ujar Faizal Riza.
Dikenal dengan panggilan akrab Icol, ia menegaskan akan terus memantau dan memastikan proses penganggaran serta penyaluran berjalan lancar. Langkah ini diambil demi menepati janji yang telah disampaikan Gubernur Jambi kepada masyarakat, meskipun pada saat penyerahan simbolis sebelumnya tidak melibatkan unsur DPRD Provinsi.
Perubahan skema ini diharapkan menjadi jalan keluar yang nyata, agar hak warga Desa Sungai Dualap segera terpenuhi dan harapan mereka mendapatkan pertolongan tidak terabaikan lagi. (cw)







