TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan pemantauan dan evaluasi kewajiban penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta penempatan Tenaga Kerja Lokal di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Wirakarya Sakti, Kecamatan Tebing Tinggi. Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjung Jabung Barat, Dedy Ardiansyah, S.E., M.M.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan TKA, kepatuhan administrasi perusahaan, hingga pelaksanaan alih pengetahuan kepada tenaga pendamping lokal. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberadaan tenaga kerja asing benar-benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan hanya menduduki posisi yang memerlukan keahlian khusus, sekaligus menjamin perlindungan serta prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Selain evaluasi perizinan, kegiatan ini juga difokuskan untuk menyelaraskan program pelatihan kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan nyata di dunia industri. Kepala Disnaker Dedy Ardiansyah menegaskan penyesuaian kurikulum pelatihan sangat penting agar tercipta kesesuaian antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan. Hal ini bertujuan agar tenaga kerja lokal Tanjung Jabung Barat memiliki daya saing tinggi, siap bekerja, dan dapat terserap secara optimal. (CW)







