Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbarat, Liputanjambi.id – Proyek Pintu Air senilai lebih dari Rp 4 miliar yang berlokasi di Parit 10 Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) menemukan temuan dari Badan Pemeriksa  Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 781.636.546,27.

Setelah proyek tersebut menjadi sorotan publik, pihak BPKP bersama Inspektorat Tanjabbarat segera melakukan pengawasan sesuai fungsi pengawasan uang negara. Hasil kerja kedua lembaga tersebut membuahkan hasil berupa temuan.

Kepala Inspektorat Tanjabbarat, Ekosewelo, menyatakan bahwa data yang ditemukan rekan media itu sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPKP. “Benar hasil pemeriksaan oleh BPKP sebesar Rp 781.636.546,27 dan hingga saat ini telah dibayarkan atau dikembalikan sebesar Rp 300 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi,Selasa(13/1/26).

Ketika ditanya terkait batas waktu pelunasan sisa temuan serta sanksi jika rekanan tidak mengembalikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, Kepala Inspektorat menjelaskan bahwa mekanisme pengembalian mengikuti prosedur standar seperti biasanya.

Salah seorang pemuda yang meminta namanya tidak disebutkan menanggapi, mengharapkan agar media terus mengawasi proses penyelesaian terkait sisa jumlah temuan yang belum dikembalikan agar seluruhnya kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tandasnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos
Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga
Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri
Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu
Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul
Dinas PMD Tanjab Barat Tegaskan PAW dan Pilkades Dilaksanakan Sesuai Pedoman Kemendagri
Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan
Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:43 WIB

Dugaan Mutasi PPPK Dipindahkan Kemudian Ditarik Kembali Heboh di Medsos

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:51 WIB

Beredar Dugaan Monopoli Listrik di Medsos, Ternyata Program Lisdes, Biaya Atas Kesepakatan Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kades Terpilih PAW Tetap Dilantik, Bupati: Namun Tetap Menunggu Penegasan Mendagri

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Permasalahan PAW di Berapa Desa, Komisi I DPRD : Menyarankan Pemkab Segera Bersurat Ke Kemendagri Terlebih Dahulu

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:59 WIB

Desa Kemuning Tanjab Barat: Dari Desa Tersembunyi Jadi Destinasi Kemajuan Berkat Perkebunan dan Kepemimpinan Unggul

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Dugaan Penjualan Gunakan Mobil PS di Pertashop Adi Jaya Akan Dicek Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:22 WIB

Menanggapi Temuan BPKP Proyek Pintu Air Senilai Rp 700 Juta Lebih , Pengamat: Kontraktor yang Merugikan Negara Harus Dikenai UU Tipikor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:31 WIB

Menanggapi Kisruh Perekrutan Tenaga Kerja MBG, Begini Penjelasan Humas Dapur MBG

Berita Terbaru