Demi kenyamanan Pengusaha dan Konsumen, Kabid Perdagangan dan Pasar Diskoperindag Tanjabbar Jemput Bola Uji Tera

Demi kenyamanan Pengusaha dan Konsumen, Kabid Perdagangan dan Pasar Diskoperindag Tanjabbar Jemput Bola Uji Tera


Tanjabbarat-liputanjambi.id-Demi kenyamanan Pengusaha dan Konsumen Dinas Koperindag Tanjabbarat melalui Bidang Perdagangan dan Pasar,Erma Yanti SE,melakukan sistem jemput bola uji Tera kesejumlah pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tanjab barat.

Kabid yang dikenang akrab publik Yanti Fuad ini mengatakan,Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan.

Dijelaskanya Tujuanya Tera ini sangat penting karena untuk melindungi konsumen dan pengusaha atau pembeli dan pedagang.selain itu juga guna meningkatkan PAD Tanjabbarat melalui retribusi yang di setor pihak pengusaha,pedagang yang masuk di Kas Daerah,katanya saat di konfirmasi di ruang kerjanya,Selasa(36/10/22).

Lebih lanjut jelasnya kegiatan Tera merupakan kegiatan rutin setiap Satu Tahun sekali dilaksanakan melalui program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjabbarat, sambungnya kemarin  pihaknya bersama stafnya melaksanakan tera di SPBU Kecamatan Batang Asam, Alhamdulillah dalam pengukuran tersebut semuanya berjalan dengan normal,"ujarnya.

Ditambahkan  tim teknis lapangangan bidang Perdagangan dan Pasar Susi laneng wase mengatakan,dalam setahun Alat timbang penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan, harus dicek lagi.

Setiap alat timbang baik jenis elektrik dan digital harus diuji lagi karena selama penggunaan pasti ada pergeseran pengukuran. Karena pentingnya tera ulang, maka pihak dinas koperindag bidang perdagangan dan pasar untuk terus memantau hal ini.

Jelasnya kegiatan tera ulang ini di haruskan dan diwajibkan karena memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha , karena tera ulang ini untuk memastikan akurasi dari alat timbang,alat ukur. Maka dari Itulah pemerintah melalui Dinas Koperindag bidang perdangan dan pasar diminta hadir di masyarakat untuk memastikan jangan sampai terjadi kecurangan dan kerugian baik pengusaha maupun konsumen.

"Biar pelaku usaha dan konsumen sama-sama puas dengan mengunakan alat pengukur tera ini,"tutupnya.(CR7)