Liputanjambi.id-Diduga dikerjakan tak sesuai RAB,proyek pokok pikiran dewan (pokir) wilayahnya kecamatan Seberang kota (Seko) di soal.pasalnya, proyek yang dikerjakan pada anggaran 2020 akhir lalu yang baru seumur jagung telah rusak,Kamis(19/9/21).
hasil pantauan dilapangan proyek yang terletak di RT 03 Parit lapis Desa Kualakahar kecamat seberang kota itu kini kondisinya sudah rusak, seperti bahan material batu dan coran semen sudah timbul kepermukaan jalan.
Sementara Terpisa H.Syafril Simamora anggota DPRD Tanjabbarat dapil seberang kota di konfirmasi mengaku kecewa dan kesal mendengar kegiatan pokirnya dikerjakan asal-asalan bahkan ia berjanji dalam waktu dekat akan turun kelokasi,"ujar politisi PAN ini.
Bedasarkan informasi proyek tersebut dikerjakan oleh Mone cs.sementara money di konfirmasi melalui via telepon tidak menepik bahwa proyek tersebut milik nya bersama temannya yang didapat dari seorang ,namun proyek tersebut kata mone di sub atau dikerjakan oleh Ali teluk atas permintaan pak Rt setempat,"terang mone.(CR7)