Kejari Tanjabbarat Mulai Endus Dugaan Penyimpangan Proyek Road Race Senilai 6 M

Kejari Tanjabbarat Mulai Endus Dugaan Penyimpangan Proyek Road Race Senilai 6 M


liputanJambi.id-Tanjab Barat-Dugaan penyimpangan Proyek Pembangunan Arena Road Race Senilai 6 Miliar Dinas PUPR Tanjabbarat semakin meruncing.pasalnya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi mulai mengumpulkan data-data terkait pekerjaan proyek tersebut.

Hal ini dikatakan Kasi Intel Kejari Tanjabbarat Arnold Saputra,ketika dikonfirmasikan awak media melalui via telepon, Jum'at (06/11/20).

Kasi Intel juga menegaskan akan sesegera mungkin mengumpul data-data dan bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Sejauh ini kita tunggu BPK menyerahkan hasil temuannya, dan menyerahkan berkas temuan tersebut agar kita bisa menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan aspal sirkuit yang ditumbuhi rumput"tegas Kastel.

Ia juga menyebutkan, untuk pembangunan sirkuit tersebut seharusnya pihak perencanaan dalam pembangunan arena sirkuit tersebut seharusnya memikirkan kontur tanah jangan asal jadi dan diduga merugikan negara.

"Dari awal kita lihat, pembangunan sirkuit tersebut terkesan tergesa-gesa tanpa memikirkan kondisi tanah. Memang luas arena pas, tapi seharusnya butuh waktu lama memadat kan tanah tersebut jangan asal jadi" papar Arnold Saputra.

Ia berjanji akan menggiring dan meminta data _real_ dari pihak BPK dan akan meninjak lanjuti dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.

"Kita akan upayakan minta data temuan dari BPK agar perkembangan kasus ini dapat terungkap. Dan akan kita masukan tahapan penyelidikan lebih dalam " tutup Arnold.(CR7)