LiputanJambi.id-TANJAB BARAT - DPD I Partai Golongan Karya Provinsi Jambi menegaskan pelaksanaan Musda DPD II Kabupaten Tanjab Barat akan digelar sebelum perhelatan Pilkada.
Sesuai jadwal, DPD II Tanjab Barat mendapat giliran terakhir pada tanggal 15 Agustus tahun 2020.
"Partai ini ada aturanya. Bukan bisa dibuat-buat. Bukan ada sentimen atau tidak. Memang ada aturanya seperti itu," ungkap Sekertaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, A Rahman via ponselnya, Selasa (21/7).
Lebih lanjut, pria yang lebih dikenal dengan panggilan Cemen ini menjelaskan pelaksanan Musda mengacu pada Intruksi DPP dan AD/ART Partai tertuang dalam pasal 41 ayat 2 poin (c) tentang pelaksaan Musda DPD II Kabupaten/Kota dilaksanakan selambatnya 6 bulan setelah Munas Partai Golkar yang digelar akhir tahun 2019 lalu.
Lantaran berbenturan dengan Pandemi, DPD Partai kemudian mengeluarkan petunjuk baru yang mengacu pada Pelaksanaan Protokol Kesehatan sehingga jadwal Musda dimundurkan selambatnya akhir bulan Agustus 2020.
Sekertaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, A Rahman mengatakan penetapan perubahan waktu pelaksanan Musda tersebut sudah disampaikan kepada pengurus DPD II Kabupaten/Kota sejak bulan April 2020 lalu.
Penekanan pelaksanaan Musda juga sudah dilakukan DPD Provinsi dengan menyurati DPD II pada bulan April dan Mei 2020 agar segera mempersiapkan panitia Musda hingga menunggu petunjuk lanjutan.
Kemudian DPP kembali mengeluarkan intruksi pada tanggal 1 Juli 2020 tentang penetapan jadwal Musda paling lambat 31 Agustus 2020.
"Kita sudah surati sejak bulan April untuk segera membentuk Panitia Musda. Kami surati lagi bulan Mei untuk menekankan lagi, sambil menunggu petunjuk dari DPP," katanya.
Sosok yang lebih dikenal dengan panggilan Cemen ini menyayangkan sikap DPD II Kabupaten Tanjab Barat yang terkesan ingin memaksakan pelaksanaan Musda usai Pilkada.
"Tanjab Barat sendiri yang belum mempersiapkan panitia Musda. Padahal kawan-kawan yang lain sudah siap. Dia menginginkan pelaksanaan Musda setelah Pilkada. Kan ada aturan-aturanya. Akhirnya kesepakatan, Ketua DPD I Provinsi Jambi meminta jadwal Musda dimajukan paling lambat tanggal 15 Agustus dengan pertimbangan bakal padatnya persiapan kegiatan Pilkada. Cemen juga tidak menampik kemungkinan pelaksanaan Musda yang diambil alih DPD I jika terbukti DPD tidak taat aturan dan tidak mengindahkan intruksi DPD soal deadline Musda. "Bisa saja, diberhentikan jika tidak taat aturan. Kita konfrensi pers nanti, meluruskan semua persoalan yang ada," timpalnya.(CR7)