Tanjab Barat -liputanjambi.id- Proyek pembangunan jalan pembengis-sei tiram , Kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjung Jabung Barat menuai sorotan.
Bagaimana tidak, pekerjaan yang menelan Anggaran cukup fantastis senilai Miliaran dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu, terindikasi tidak sesuai gambar dengan Bill of Quantity (BQ).
Anehnya Meski telah menuai kritik atas kejanggalannya, namun pihak dinas,dan anggota dewan belum lakukan tindakan.
Pantauan media pekerjaan pembangunan jalan , masih terdapat penyimpangan. Terbukti, ada titik tanah yang di timbun tidak mengunakan memakai Geotextile.
Bedasarkan papan proyek yang tertera dilokasi proyek di laksanakan oleh CV Inter nusa niaga. Hal lain yang terindikasi menyimpang, yakni tidak mengunakan jasa konsultan pengawas.padahal anggaran proyek Miliaran.(CR7)