Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras

Soal Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras


TANJABBAR -liputanjambi.id-Soal rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, saat ini terus bergulir.bahkan Berbagai penolakan telah diajukan pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penghapusan tenaga honorer ini dianggap belum tepat, karena sebagian daerah saat ini masih sangat membutuhkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Hal itu seperti yang diungkapkan wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan SH. Ia menyebutkan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintah saat ini banyak ditolak oleh kepala Daerah.

" Dari tahun 2018 lalu, regulasi penghapusan tenaga honorer mulai di rencanakan pemerintah pusat. Namun sebagian kepala daerah saat ini mayoritas nya menolak ," Ujarnya.

Soal rencana Penghapusan Tenaga Honorer di pemerintah ini, kata Wabup salah satu nya anggaran untuk Tenaga Honorer ini menggunakan uang daerah, dan sedangkan di Tanjung Jabung Barat Tenaga Honorernya ada saat ini lebih banyak dari pada PNS.

" Makanya apabila Tenaga Honorer ini kita pecat, dampaknya sudah pasti bakal banyak timbul angka pengangguran, maka dari itu kita akan mencarikan solusi yang hanya di tampung cs, sopir dan security." Sebutnya.

Pemerintah daerah, diungkapkan Wabup sampai saat ini tengah membuat regulasi, seandainya ini dilakukan pemerintah pusat, setidaknya ada semacam uang jasa yang harus diberikan kepada tenaga honorer ini.

" Yang pasti kita masih tetap akan mencarikan solusi, bagaimana nasib tenaga honorer ini, apakah nantinya kita tarik untuk dikerjakan di perusahaan yang ada di Tanjung Jabung Barat." Ungkapnya.

Ia dengan tegas menyatakan, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak kementerian tentang regulasi penghapusan tenaga honorer.

"Kita bersama Asosiasi pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia, telah menyatakan penolakan keras, agar pemberhentian tenaga honorer ini tidak diberlakukan. Bahkan sebagian Kabupaten akan menggugat apabila ini terjadi," Pungkasnya.(CR7)