Tanjabbarat,liputanjambi.id-Proyek pembangunan drainase di Desa Tanjung Paku, Kecamatan Merlung diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, mutu dan kualitas pekerjaan di ragukan.karena warga sekitar lokasi melihat hasil pekerjaan dinilai, rekanan pelaksana dan konsultan pengawas kurang profesional.
Proyek yang berasal dari Dana APBD murni tahun 2022 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kabupaten Tanjabbarat.
Proyek ini telan anggaran Rp 300 juta dengan menggunakan CV Lian Jaya Karya dan Konsultan pengawas CV Selindo Jaya Konsultan.
Hasil konfirmasi bersama warga setempat, warga menilai mutu dan kualitas pekerjaan sangat diragukan.selain itu pekerjaan juga dinilai warga tidak rapi. Hal ini dikatakan Matan Anggota DPRD Tanjabbarat H.Burhan ,yang juga sebagai tokoh masyarakat setempat.
"Pekerjaannya kurang rapi,"ujarnya ketika diminta tanggapan sejumlah awak media saat dijumpai di lokasi proyek,Rabu(31/8/22).
Pantauan dilokasi terlihat sebagian pekerjaan mulai menimbulkan kerusakan meski kerusakan tidak terlalu parah namun hal tersebut,secara tidak langsung menunjukan dan membuktikan bahwa diduga pekerjaan dilaksanakan kurang profesional dan diduga kuat pekerjaan minim pengawasan oleh konsultan.
Sayangnya terkait temuan ini pihak konsultan pengawas yang di tunjuk oleh pihak dinas belum berhasil untuk di konfirmasi.(CR7)