Terkait Dugaan fee 40 Persen Dalam Ganti Rugi Jalan Tol Di Desa Teluk Pengkah,Wabup:Pinta Masyarakat Lapor Akan Kita Tindak

Terkait Dugaan fee 40 Persen Dalam Ganti Rugi Jalan Tol Di Desa Teluk Pengkah,Wabup:Pinta Masyarakat Lapor Akan Kita Tindak


TANJABBARAT-liputanjambi.id-Wakil Bupati Tanjabbarat Hairan SH,berikan sikyal kepada masyarakat Desa Teluk Pengkah apabila ada masyarakat yang di rugikan dalam kompensasi ganti rugi lahan atau tanah pembangunan jalan Tol oleh oknum tertentu.

Sikyal keras ini disampaikan Wabup saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai keluar dari ruang sidang paripurna di DPRD Tanjabbarat,Selasa(23/11/21) siang.

" jika ada masyarakat di rugikan silahkan saja laporkan kepada kami biar kita proses dan kita panggil ,"tegas Wabub.

Dikatakan Wabub sampai hari ini terkait kompensasi ganti rugi jalan tol belum ada konfirmasi sama kita pemerintah daerah untuk dilibatkan terkait kompensasi tersebut, sehingga kita tidak dapat informasi untuk memberikan informasi yang valid terkait jalan tol yang sudah ada kompensasi di salah satu Desa di kecamatan Tebing Tinggi ini katanya.

Menurut Wabub  persoal ini kita hanya baru mendegar dari informasi , kalau secara laporan resmi tidak ada masuk kepada pemerintah daerah,"terang Wabup (CR7)