TANJABBARAT-liputanjambi.id-Kepala Desa (Kades) Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota (Seko) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sahwani meluruskan berkaitan persepsi yang jauh berbeda terkait mengenai dugaan yang menyeret nama baiknya dalam kehilangan sejumlah Aset Negara di wilayahnya.
Pernyataannya tersebut, disampaikannya semata-mata untuk meluruskan agar tidak menimbulkan miskomunikasi.
Ia juga mengatakan bahwa aset Negara tersebut bukan hilang melainkan diperalihkan dan peralihan ased Negara PLTS tersebut bukan atas kebijakan ataupun kewenangannya namun bedasarkan hasil musyawarah (rapat) bersama sejumlah perangkat Desa Muara Seberang, seperti masyarakat,ketua RT dan Kadus,"terangnya.
"Ada bukti hasil musyawarah yang kita lakukan,musyawarah itu kita laksanakan di aula kantor Desa pada 17 Mei 2021 lalu. Jujur bagi saya secara pribadi tidak anti di kritik,caci maki dan bahkan fitnah semuanya saya jadikan cambuk dan masukan sebagai bahan koreksi saya untuk terus berinovasi demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Muara Seberang,"tambahnya.
''Biasa lah Dikritik, dicaci, bahkan difitnah itu sudah menjadi cobaan lika-liku perjalanan seorang pemimpin, memang untuk berbuat kebaikan itu tidak hal mudah seperti membalikkan tangan,"ujarnya.
bagus bagi kita ,benar bagi kita belum tentu bagus dan benar bagi orang,jadi tinggal kita lagi yang bisa menyikapinya dengan bijaksana.
"Saya tidak menyalahi siapapun,namun perlu untuk diluruskan, agar persoalan ini tidak menjadi benang kusut dan menjadi asumsi yang bukan-bukan di tengah masyarakat"tambahnya.(CR7)