LiputanJambi.id- TANJABBARAT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, engan berikan komentar terkait kasus dugaan penyimpangan dana desa 2019 Desa Sialang yang kini tengah digarap pihak kejaksaan Negeri kualatungkal,Kamis(23/7/20).
Dikatakan Budi,"maaf,saya belum bisa berikan komentar,"ujarnya singkat,saat dikonfirmasikan melalui via Whatsapp.
Dimana ketahui Kejaksaan Negeri Kualatungkal sampai sekarang masih menyelidiki dugaan korupsi dana desa (ADD) Sialang, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ormas Raja Wali Sakti setahun yang lalu (2019)dan telah ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan Negeri Kualatungkal.namun sampai sekarang belum rampung,karena pihak penyidik kejaksaan masih melakukan penyelidikan.
Kasih pidsus kejaksaan Negeri kualatungkal,Hery susanto SH mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus DD Sialang dan berjanji akan merampungkannya selama 3 Bulan.
hal ini disampaikannya saat demo yang digelar ormas Raja Wali Sakti berapa hari lalu di depan kantor kejaksaan Kualatungkal.
Dalam orasinya Ormas Raja Wali Sakti,meminta kejaksaan Negeri kualatungkal , untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum kades selaku penguasa wilayah Desa Sialang.
Oknum penguasa wilayah Desa Sialang ini diduga telah melakukan penyelagunaan anggaran DD tahun 2019 lalu dalam kegiatan pelebaran Jalan sebesar Rp. 900 juta lebih.(CR7)