Terkait Tonase Mobil Bawa Kendaraan Motor Moge Masuk Di Pelabuhan Roro, Kadishub Sebut Tidak Melebihi Dari 15 TON

Terkait Tonase Mobil Bawa Kendaraan Motor Moge Masuk Di Pelabuhan Roro, Kadishub Sebut Tidak Melebihi Dari 15 TON


TANJABBARAT-Liputanjambi.id- Terkait Tonase mobil bawa kendaraan motor Moge dari Batam dan alat berat  yang masuk di pelabuhan Roro Kualatungkal,Kamis(18/11/21) pagi.Kadis Perhubungan Tanjabbarat Samsul Juhari mengatakan,Tidak Melebihi dari 15 Ton.

"Dishub hanya mengawasi tonase dan dimensi kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Roro saja supaya kualitas daya tahan pelabuhan tetap terjaga,"ujarnya.

Lanjut kata Samsul,Setiap kendaraan golongan V keatas akan kami batasi baik tonase maupun dimensi agar tidak merusak struktur dan properti bangunan pelabuhan Roro,"tambahnya.

Ditanya tentang seperti apa proses kendaraan saat melalui pelabuhan Roro Kualatungkal,baik masuk maupun keluar apa mereka harus mengantongi izin.karena infomasinya kalau dari Tungkal ada surat rekomendasi yang dikeluarkan Dishub.

Samsul malah balik tanya,Rekom utuk apa katanya.dijelaskan untuk mobil truk atau Fuso yang masuk dari Batam ke Tungkal.

Samsul Jauhari," Saya kurang tahu kalau dari Batam itu.karena yang kelola Pelabuhan Telaga Punggur Batam pihak PT. ASDP,"tutupnya.(CR7)