Warga Mertulu Angkat Bicara Minta Prusahaan Garap HGU Ribuan Hektar Ditinjau Ulang

Warga Mertulu Angkat Bicara Minta Prusahaan Garap HGU Ribuan Hektar Ditinjau Ulang


LiputanJambi.id- Tanjab Barat-Warga Merlung dan Tungkal ulu mulai angkat bicara terkait lahan prusahaan di wilayah mertulu. Pasalnya, prusahaan dengan menggara HGU mencapai ribuan hektar tindak berkontribusi terhadap masyarakat sekitar. Hal itu dikatakan Andi salah satu warga yang merespon positif tindakan komisi II DPRD Tanjab Barat terkait kontarak PT. Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang berlokasi di wilayah Tungkal Ulu.

" Kami masyarakat ulu sangat mendukung jika DPRD dan pemerintah kabupaten tidak memperpanjang kontrak PT DAS, hanya saja jangan sebatas serimonial saja karena ada beberapa perusahaan lain juga terindikasi melanggar aturan, "kata Andi melalui via WhatsApp.

Dia menjelaskan, seperti halnya PT Kausar yang menggarap lahan HGU kurang lebih 4.600 hektar, " anggap saja DAS ini adalah muara masuk nya, sebenarnya Kausar yang menggarap ribuan hektar lahan HGU juga tidak ada pola kemitraan dengan masyarakat setempat, "jelasnya.

Selain itu masih ada PT. CKT yang menggarap lahan mencapai 857 hektar yang sampai hari ini juga tidak transparan dalam pengelolaan lahan tersebut, "Kausar dan ckt ini banyak persoalan yang hingga hari ini tidak tuntas, kami berharap bapak dewan yang terhormat khususnya komisi II DPRD Tanjab Barat meninjau kembali hak hak masyarakat yang selama ini dikebiri, "Harap Andi.

Terpisah anggota komisi II DPRD kabupaten Tanjab Barat Sufrayogi Saipul, S. IP siap untuk menyampaikan aspirasi warga mertulu jika benar warga mengetahui adanya prusahaan yang kong kalikong dan tidak berkontribusi dengan masyarakat di sana.

"kalau gitu silahkan masyarakat yang mempunyai data data atau dokumen yang terkait prusahaan di sana yang menurut kawan kawan di sana yang melanggar dan tidak berkontribusi dengan masyarakat di sana, silahkan buat surat nya nya dan datang ke DPRD kami tunggu di komisi II DPRD, "kata politisi Golkar ini.

Mudah mudahan dalam hal ini kita dapat bekerja sama untuk mencarikan solusi sehingga masyarakat yang ada di sekitar prusahaan tidak dihilangkan hak hak nya, "kami tunggu surat pengaduannya dari masyarakat Merlung dan Tungkal ulu di komisi II DPRD Tanjab Barat, " tegasnya. (CR7)