Banyak Proyek Jembatan di Seko 2020 Jadi Temuan BPK RI,Agus Sekjen LAPEN:Sarankan Bupati dan Wabup Kosultan seperti ini Jagan dipakai lagi

Banyak Proyek Jembatan di Seko 2020 Jadi Temuan BPK RI,Agus Sekjen LAPEN:Sarankan Bupati dan Wabup Kosultan seperti ini Jagan dipakai lagi


Tanjab barat-liputanjambi.id-Bedasarkan hasil Audit Badan pemeriksaan keuangan RI, Perwakilan provinsi Jambi banyak di temukan kecurangan pada pembangunan jembatan yang tesebar di berapa titik wilayah kecamatan Seberang kota(Seko) pada anggaran 2020 lalu.

Bedasarkan data yang dihimpun hasil pemeriksaan BPK RI tersebut, proyek yang jadi temuan.diantara pekerjaan Parit Serong,parit Bamin,parit batu pahat,parit gambis,parit Yusuf.

Hasil temuan BPK RI ini hampir ratusan juta uang Negara di rugikan masing-masing pekerjaan proyek tersebut,adapun temuan BPK RI ini disebabkan kekurangan volume seperti proyek pembangunan jembatan parit Yusuf,BPK RI menemukan ada kekurangan volume pada timbunan,penyiapan badan jalan,geotekstil,lapisan pondasi agregat,beton untuk tembok dan trotoar,balok girder baja dan plat baja lantai.

Sedangkan proyek pembangunan jembatan di parit Serong,BPK RI menemukan kekurangan volume pada pekerjaan penyiapan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan,lapis pondasi agregat dan pekerja balok girder.

Selanjutnya proyek pembangunan jembatan di batu pahat,pada pekerjaan ini BPK RI menemukan kekurangan volume pada item pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian, penyimpanan badan jalan, pembersihan dan pengupasan lahan,lapis pondasi agregat,mutu beton untuk abutmen,isi tiang pancang,lantai jembatan,wing wall,plat injak dan turap.

Kemudian proyek pembangunan jembatan di Parit gabis, BPK RI temukan pada pekerjaan tersebut kekurangan volume, seperti timbunan biasa dari sumber galian,penyiapan badan jalan, geotekstil,lapis pondasi agregat dan pekerjaan plat baja lantai jembatan.

Sementara proyek pembangunan jembatan di parit Bamin,BPK RI juga temukan kekurangan volume pada pekerjaan item kegiatan timbunan Biasa dari sumber galian, geotekstil,lapis pondasi agregat,beton struktur untuk abutmen,isi tiang pancang dan lantai jembatan.

Menagapi dengan temuan BPK RI pada sejumlah pekerja di Kecamatan Seko yang dilaksanakan pada Anggaran 2020 lalu itu, Agus (goseng) selaku Seketaris LSM Laskar Pengawal Negeri (LAPEN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tegas mengatakan, meminta kepada Bupati dan wakil bupati Tanjab barat untuk tindak tegas dan jangan kembali memakai konsultan pengawas tersebut.

Saran kita hendaknya pemkab untuk lebih selektif dalam mengunakan konsultan pengawas, jangan ada berkaitan kedekatan, kolega pada oknum pejabat tertentu.jika masih dilakukan akibatnya seperti ini hasilnya jadi temuan BPK,selain itu tentunya sangat berdampak mutu dan kualitas terhadap kondisi bangunan.

Jika mutu dan kualitas item pekerjaan tidak  dilaksanakan sesuai Spek atau besteknya maka  yang rugi itu masyarakat,karena masyarakat yang bakal menikmatinya.

"Kita tidak menyalahi rekanan,yang salah itu konsultan pengawas, mereka sudah jelas di bayar di gaji gunanya untuk mengawasi jalannya pekerjaan proyek agar sesuai spek,kalau seperti ini sama juga bohong kinerja konsultan, ibarat macam tidak ada konsultan saja,"tegas Agus.

"Ya,sekali lagi saya beharap kepada Bupati dan wakil bupati ,konsultan pengawas seperti ini jangan di pakai lagi harus di blacklist ,apa itu, bukan malah bantu malah mubazir anggaran saja,lanjut Agus,seleksi betul-betul konsultan yang masuk,lihat dulu besiknya,SDMnya,harus di perketat lah jangan asal comot saja,kalau seperti ini maka pembangunan Tanjab Barat tidak akan maju,"timpalnya.

beharap dibawah kepemimpin bupati dan wakil bupati Anwar Sadat dan Hairan  ini ada perubahan.

Menurut Agus menambahkan bupati dan wakil bupati harus tegas,jika tidak maka sejumlah kegiatan proyek besumber dari dana pemerintah jadi ladang korupsi oleh oknum tertentu.

Lanjutnya,terkait temuan BPK RI ini menduga ada kongkalikong antara rekanan ,konsultan pengawas dan pejabat terkait. buktinya BPK RI banyak temukan pada proyek yang di awasi oleh Konsultan pengawas di wilayah kecamatan Seberang kota"tutup Agus.

Sayangnya terkait temuan BPK RI perwakilan provinsi Jambi ini,pihak dinas PUPR Tanjab barat seperti PPK, PTK dan rekanan serta Konsultan pengawas lapangan belum berhasil untuk dikonfirmasikan.(CR7)