Begini Penjelasan Pihak Kejaksaan Tanjabbbar Terkait Belum Tempati Gedung Baru

Begini Penjelasan Pihak Kejaksaan Tanjabbbar Terkait Belum Tempati Gedung Baru


Tanjabbarat,liputanjambi.id- Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menelan dana pembangunan sekitar kurang lebih Rp 16 miliar hingga saat ini belum ditempati. Padahal, gedung itu dibangun sejak 2023 lalu.

Gedung yang terletak di Jalan dua jalur prop.Soedewi tersebut terlihat megah.

Gedung itu dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUTR) pada 2023 dan rampung dibangun pada 2024. Namun, pihak Kejari tak kunjung menempati gedung tersebut.

Sementara menurut penjelasan kejaksaan Tanjabbarat terkait gedung yang rencananya akan diberikan kepada kejaksaan itu, saat prosesnya masih dalam penyerahan hibah dari pihak Pemkab kepada pihak kejaksaan. jadi karena proses itu, harus ada persetujuan pimpinan kami kejaksaan Agung,saat ini prosesnya sedang berlangsung,"terangnya.

"kalau hibahnya belum diberikan tentunya kami belum bisa mengunakannya,proses hibah ini harus dijalani dan dilaksanakan karena berkaitan aplikasi barang milik daerah dan barang milik Negara,"timpalnya saat di konfirmasi dalam selah -selah kegiatan presrelis yang digelar pihak kejaksaan Negeri Tanjabbarat,Senin (9/12/24) pagi.

Presrelis tersebut mengundang para media baik elektronik,cetak dan online yang wilayah tugas liputan kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Turut hadir dalam presrelis tersebut juga tanpak hadir Sejumlah para kasi di lingkungan Kejari Tanjabbarat.(CR7)