Tanjabbarat-liputanjambi.id-Tahun 2021 ini desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat bantuan program Pamsimas dari pemerintah pusat.
Upaya program yang disalurkan pemerintah ini untuk masyarakat mendapat apresiasi dari masyarakat,namun sayangnya pada saat pengelolaan di bawah terkadang tidak berjalan sesuai apa yang di harapkan pemerintah meskipun terkadang di dampingi dan diawasi sejumlah pihak yang di tunjuk.
Seperti pada pekerjaan Pansimas di jalan Hidayat RT 09,Desa Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir ini.terpantau dalam pelaksanaan tidak mengikuti prosedur atau keluar dari jalur aturan dalam juknisnya.
Seperti Pantauan media dilapangan papan pengumuman informasi kegiatan tidak terpasang di lokasi pekerjaan,hingga menimbulkan dugaan pekerjaan terkesan tertutup dan tidak transparan.
Bedasarkan data yang dikutip dilapangan dari berapa sumber mengatakan, sebelumnya papan informasi kegiatan terpasang.namun tidak lama papan informasi sudah tidak ada,belum diketahui pasti apa ada unsur sengaja di buka atau di hilang.
"Kemarin ada bang,papan informasi kegiatan"ya,kurang hampir satu Minggu lah di pasang,ini sudah tidak ada lagi,"ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Sebagaimana di kutip dalam aturan petunjuk juknis Pamsimas ini dari berapa item di sebutkan bahwa salah satunya pihak pelaksana harus membangun Transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui berbagai media seperti,papan pengumuman, sirkulasi laporan keuangan,serta rapat dan laporan pertanggung jawaban kegiatan.(CR7)