Kabid Anggaran BKAD Bungkam di Tanya Soal DPA Dana Stunting

Kabid Anggaran BKAD Bungkam di Tanya Soal DPA Dana Stunting


Tanjabbarat,LiputanJambi.id,-Pasca di temukannya kasus gizi buruk yang di derita salah satu balita di wilayah kecamatan Bram Itam terus mendapat sorotan publik.

Pasalnya ,Gizi buruk atau Stunting merupakan bagian dari program yang terus di gaungkan oleh pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat.selain itu dana anggaran untuk program Stunting juga di kabarkan cukup fantastis.

Pos Dana anggaran program Stunting tersebut banyak bangker nya yang masuk dalam Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di masing-masing OPD di lingkup Pemkab Tanjabbarat.

Terkait informasi dana anggaran program Stunting yang diduga cukup fantastis ini. Badan keuangan dan aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang memiliki kewenangan dalam Penganggaran keuangan Daerah,di konfirmasi mengangku tidak tahu.

"Secara global tidak tahu.karena penginput nya terpisah-pisah di beberapa OPD,"Ujar Dedi selaku Kabib Penggaran BKAD.

Ditanya lagi apakah bidang anggaran tidak pegang Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) di setiap OPD terkait dana anggaran Stunting? sayangnya Kabid Anggaran pilih bungkam tidak berikan komentar ketika dikonfirmasi lebih lanjut melalui Konfirmasi via WhatsApp pribadinya kemarin,Senin (25/3/2024).

Konfirmasi pesan singkat tersebut hanya di baca dan tidak di respon. sampai berita ini di terbidkan Kabid Anggaran BKAD masih terkesan pilih bungkam.(CR7)