Tanjabbarat,Ketua HMI Cabang Tanjabbarat M.Ikhsan mempertanyakan tindak lanjut pasca hasil pemangilan Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbarat oleh Anggota Komisi lll DPRD Tanjabbar, terkait dugaan kejanggalan proyek Fender Kapal Roro Kualatungkal dan dugaan uang ganti rugi dari pihak agen,Senin (10/3/25) lalu.
Terkait persoalan tersebut,Ketua HMI Tanjabbarat ini,Meminta komisi lll objektif didalam mengali persoalan proyek Fender dan ganti rugi agen ke dinas perhubungan tersebut, seharusnya komisi lll tidak hanya mendengar sepihak dari penjelasan dinas perhubungan saja maunya pihak-pihak terkait juga di panggil untuk dimintai penjelasan agar persoalan tersebut transparan dan terbuka.
Menurutnya kalau hanya penjelasan dari dinas saja di ambil sementara dari penjelasan pihak-pihak terkait seperti pihak agen,konsultan dan inspektorat serta aset tidak di panggil itu sama juga bohong.tentunya kalau hanya sepihak saja yang dipanggil mereka jelas mencari kebenaran sendiri,namun fakta dilapangan sebagai mana yang di sorot kawan-kawan media bahwa Fender diganti sama ban mobil kemudian ada juga uang ganti rugi dari pihak agen ke dinas perhubungan,untuk itu komisi lll sebagai perpanjangan tangan oleh rakyat harus tegas dan jeli menyikapi persoalan tersebut,karena persoalan tersebut sudah menjadi konsumsi publik.
Menurutnya komisi lll Harus jemput bola jangan hanya mendengar penjelasan satu pihak saja,"tegas Ikhsan Ketua HMI cabang Tanjabbarat saat dikonfirmasi media ini, Minggu(16/3/25).
Lanjut ikhsan jika perluh persoalan ini dilakukan bentuk pansus,jadi jelas dan terang menerang jangan seperti ini, seperti angin lalu setelah dipanggil tapi tidak ada tidak lanjutnya,itu sama juga bohong,"timpalnya.
ikhsan juga menyayangkan sikap Komisi III yang memanggil pihak Dishub secara tertutup.
"Sangat disayangkan tentunya, seharusnya Komisi III buat saja rapatnya terbuka. Toh persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, dan pastinya masyarakat menunggu jawaban yang rasional dari hasil rapat tersebut," ucapnya.
Selain itu juga Ikhsan menyayangkan, pemanggilan tidak melibatkan beberapa pihak terkait. Seperti Inspektorat,pihak Agen, kontraktor dan bagian Aset. Yang mana seharusnya DPRD memanggil semua pihak ini agar menemukan titik temu persoalan sebenarnya agar tidak memunculkan stigma negatif ditengah masyarakat.
"Meminta Komisi III DPRD Tanjab Barat Objektif didalam menggali dugaan kejanggalan pengadaan pender di pelabuhan roro kuala tungkal,"tambahnya.
Tak hanya ketua HMI,Pemanggilan yang digelar tertutup diruang komisi III itu pun memunculkan pertanyaan oleh banyak pihak.(CR7)