LSM Petisi Sarankan Korban lapor Ke Pihak Berwajib, Terkait Dugaan Iming-iming Proyek

LSM Petisi Sarankan Korban lapor Ke Pihak Berwajib, Terkait Dugaan Iming-iming Proyek


TANJABBAR,liputanjambi.id -Ketua LSM Petisi Syarifuddin AR sarankan oknum rekanan kontraktor yang diduga menjadi korban penipuan soal Iming-imingkan pekerjaan proyek 2022 yang menyeret nama oknum pejabat teras tanjabbarat dan oknum ormas tanjabbarat untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Ya,saran kita rekanan melaporkan saja kepada pihak berwajib sesuai kronologisnya.misalnya seperti adanya dugaan diminta mahar untuk proyek tender yang akan dikerjakan berupa fee proyek sebesar 12 persen dari nilai proyek yang di setor melalui salahsatu Organisasi Masyarakat (Ormas),"ujarnya.

pihak juga mengatakan,tidak ada dalam undang - undang Organisasi Masyarakat (Ormas) mengatur proyek.

"Itu jalas pidana murni, kita minta pihak kontraktor agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib biar semua terbuka lebar ," ujar Safrudin saat dikonfirmasi melalui via telpon. Senin, (23/10/2023).

Bardasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu rekanan, Zulferdi menjelaskan Ketua Ormas yang dimaksud adalah Organisasi Masyarakat Rajawali Sakti, Sudirman.

"Sementara Proyek Pekerjaan yang dijanjikan adalah Proyek Pembangunan Gudang Obat Kantor KB yang berlokasi dijalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II, Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada tahun anggaran 2022 lalu," jelas Paul, sapaan akrabnya.

Sementara Ketua Ormas Rajawali Sakti, Sudirman, dihubungi terpisah melalui ponselnya Senin (23/10) berkilah belum bisa menjawab dengan alasan dalam pemberitaan hanya disebut ketua Ormas, namun dirinya siap jika dipanggil.

"Jika memang sudah ada pemanggilan nanti baru kita akan jawab, kita siap jawab jika memang tertuduh ke kita," ungkap Sudirman singkat seraya lansung menutup teleponnya.(Tim)