Resmi Pengacara Pemkab laporkan Kades Habibi di Polres Tanjabbarat, terkait Dugaan Ujar kebencian

Resmi Pengacara Pemkab laporkan Kades Habibi di Polres Tanjabbarat, terkait Dugaan Ujar kebencian


Tanjabbarat,liputanjambi.id- Pengacara pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi melaporkan akun FB Habibie yang notabene merupakan kades Sungai rambai terkait dugaan hujat kebencian terhadap Bupati Tanjab Barat, Senin (1/4/2024).

Surat pengaduan ini langsung disampaikan pengacara pemkab dengan di dampingi oleh Kabag hukum Setda kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sumantri.

Ilham Singgih Prakoso SH.MH. selaku pengacara pemkab mengatakan,hari ini kami dari pengacara pemkab dengan di dampingi Kabag hukum resmi melaporkan akun FB Habibie selaku kades sungai rambai terkait dugaan tindak pidana ITE tentang ujar kebencian terhadap bapak Drs.H.Anwar Sadat,Mag.yang notabene merupakan Bupati Tanjabbarat,"ujar Irham.

"Kita sudah masukan surat pengaduan kepada kepolisian wilayah hukum polres tanjabbarat,"tegasnya.

Lanjutnya terkait tindak lanjut pengaduan seperti apa nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan beharap pengaduan yang kita masukan agar dapat segera di proses,"harapnya.

Pantauan media ini turut hadir dari pengacara pemkab,ilham Singgih Prakoso,SH.MH,H.Hevvy zainsyah,SH.CLA dan H.M.Amin Taufiq,SH.CLA. (CR7)