Liputanjambi.id-Ternyata Sanksi Pemotongan TPP ASN dan Honorer yang di gemborkan melalui pesan berantai singkat oleh oknum ASN apabila tidak melakukan vaksin covid-19 dikenakan sanksi itu tidak benar.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Tanjab barat Anwar Sadat,saat di jumpai awak media usai melakukan kunjungan kegiatan Vaksinasi massal secara serentak yang hari ini dilakukan se seluruh Indonesia di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Sabtu(26/6/21).
"Manamukin kami sekejam itu,itu hak mereka,lanjut Bupati pesan tersebut hanya berikan motivasi,semangat saja kepada ASN, honorer untuk saling mendukung kegiatan vaksin,"ujar Bupati.
Lanjut Bupati seharusnya sebagai pegawai, pejabat di pemerintahan memiliki motivasi terdepan merangkul semua masyarakat untuk di vaksinasi.
Mudah mudahan itu sebagai taiger semangat bersatu untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Tanjabbarat.
Terkait Pesan singkat berantai tersebut,tegas bupati tidak lain dan tidak bukan hanya semata bertujuan sebagai penyemangat bagi ASN dan Honorer agar untuk sama-sama Begerak dengan seluruh setekholder baik di pemerintahan, kepolisian,TNI dan elemen masyarakat,itu harapan kami.
mudah-mudahan dengan demikian kedepannya mereka terpacu sendiri kegiatan vaksin ini saling bahu-membahu,"Tutur Bupati.(CR7)