Tanjabbarat,liputanjambi.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Agus Sanusi hingga saat ini masih bungkam saat dilayangkan pertanyaan dari wartawan terkait hasil sejumlah temuan oleh BPK dan soal tanpal batas serta kasus PT DAS.
Ditanyakan melalui pesan singkat via WhatsApp berapa kali tidak ada tanggapan bahkan izin di wancara langsung selalu beralasan rapat.
Bedasarkan data dihimpun media ini bahwa BPK RI perwakilan provinsi Jambi telah rampung melakukan pemeriksaan sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran APBD dan APBD perubahan tahun 2022 lalu.
Hasil pemeriksaan tersebut BPK banyak menemukan beberapa kegiatan fisik dikerjakan terjadi kekurangan volume,tidak hanya itu BPK juga menemukan kelebihan perjalanan dinas salah satunya di seketriad daerah sendiri.
Namun sayangnya sekda Tanjabbar Engan memberikan penjelasan sedikitpun,sehingga menjadi pertanyaan apa sebenarnya tugas dan fungsi sekda.(CR7)