Tanjabbarat,liputanjambi.id-Mobil kendaraan operasional milik pemerintah Tanjabbarat yang dibeli mengunakan uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah selama setahun telah tiga kali mengalami kecelakaan.
Mobil berplat merah atau mobil dinas tersebut di peruntukan untuk operasional penunjang kerja bagi pejabat dilingkungan Pemkab Tanjabbarat, tidak sedikit uang rakyat tersedot untuk memenuhi fasilitas pejabat ini karena mobil yang dibeli jenis mobil mewah.
Berikut data yang berhasil di rangkum media ini deretan mobil dinas milik pemerintah Tanjabbarat yang mengalami kecelakaan selama satu tahun.
Pertama Mobil Sekda Tanjab Barat, yang mengalami Kecelakaan di Betung, Provinsi Sumatera Selatan. Mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Agus Sanusi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Jambi tepatnya di Desa Bukit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Peristiwa kecelakaan tersebut , terjadi pada Kamis (5/1/2023) Dalam kecelakaan itu diduga Sekda mengunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan menggunakan plat hitam 1086 BS.
Selanjutnya mobil dinas ketua DPRD tanjabbarat Abdullah mengalami kecelakaan di Jalan PT Wira Karya Sakti (WKS), kabupaten Tanjung Jabung Barat,Dari informasi mobil yang digunakan jenis Pajero dengan plat 3 E ,Jumat (13/1/2023).
Kemudian dalam berapa hari kembali warga di hebohkan Mobil dinas wakil ketua DPRD Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, Sjafril Simamora jenis Toyota Fortuner dengan pelat nomor berwarna hitam BH 1081 BS yang mengalami kecelakaan bertabrakan dengan sepeda motor di Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023). Akibatnya ,seorang pelajar mengunakan sepeda motor meninggal dunia.(CR7)