Anggaran Rp4 Miliar Terkuras, Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal Satu Belum Tuntas

Anggaran Rp4 Miliar Terkuras, Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal Satu Belum Tuntas


Tanjab Barat, – Proyek pembangunan pintu air di Parit 10, Desa Tungkal Satu, dengan nilai anggaran mencapai Rp4 miliar lebih, menjadi sorotan publik . Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah berjalan, proyek yang didanai dari APBD Murni ini dilaporkan belum juga rampung, bahkan sudah masuk di APBD Perubahan,Rabu (24/9).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek.

Seorang warga di sekitar Parit 10 mengungkapkan , “Kami sangat berharap pintu air ini segera selesai. Ini sangat penting untuk kelancaran pengairan perkebunan kami,” ujarnya.

Pantauan di lapangan Pekerjaan yang terlihat sudah selesai meliputi pembangunan turap dan pemasangan pintu air. Namun, timbunan tanah yang seharusnya ada, serta mesin pompa air yang berfungsi sebagai pendukung operasional, tidak terlihat di lokasi proyek.

Selain itu, papan proyek yang seharusnya mencantumkan informasi detail, justru tidak memuat masa kontrak kerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, proyek pembangunan pintu air di Parit 10 Dusun Tungkal Satu ini dikerjakan oleh CV Keina Karya Utama, dengan konsultan pengawas CV Dharma Suarga Konsultan.

Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjabbar, Firli Yani, serta pihak konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Tanjabbar, Kaspul Muhammad, mengakui bahwa proyek memang belum selesai.

"Masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, seperti pengecatan dan penimbunan tanah," terangnya.

Saat disinggung mengenai kontrak kerja, Kaspul menjelaskan bahwa kontrak dimulai pada bulan April dan akan berakhir pada 17 November.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai item pekerjaan apa saja yang telah dilaksanakan, Kaspul menjawab, "Sebagian besar sudah selesai, hanya pengecatan dan penimbunan saja yang belum," imbuhnya.

Mengenai uji beton, Kaspul menyatakan bahwa uji mutu beton telah dilakukan di laboratorium pengujian beton, dengan sampel yang diambil sebelum proses pengecoran dilakukan.

Namun, Kaspul enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah ada masalah jika pekerjaan proyek melewati batas anggaran APBD Murni.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai persentase pencairan dana yang telah dilakukan, Kaspul menjawab, "Belum ada pencairan karena proyek belum selesai. Baru uang muka saja yang ditarik," tutupnya. (cw)