Ketua Pansus DPRD Jambi Ungkap Perkembangan PI 10%: Koordinasi Intensif dengan Petrochina Dikebut

Ketua Pansus DPRD Jambi Ungkap Perkembangan PI 10%: Koordinasi Intensif dengan Petrochina Dikebut


Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi terus memacu proses pencairan Participating Interest (PI) 10% dari Petrochina. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Satu DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil direksi yang baru dilantik untuk mengetahui perkembangan terkini terkait pencairan PI 10%.

"Kami sudah memanggil direksi baru untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai progres PI 10%," ujar Abun Yani saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9/2025).

Abun Yani menjelaskan bahwa proses di tingkat kementerian telah rampung, dan saat ini fokus utama adalah koordinasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi dengan Petrochina.

Langkah selanjutnya adalah persiapan koordinasi open data room dengan pihak Petrochina. Saat ini, anggota DPRD masih fokus pada pembahasan perubahan anggaran. Namun, Abun Yani memastikan bahwa setelah pembahasan anggaran selesai, Pansus akan kembali mendalami persoalan PI 10% ini secara serius.

"Pansus akan bekerja serius hingga masa akhir tugas Pansus selesai pada Oktober 2025," tegasnya.

Abun Yani menambahkan, jika tidak ada titik terang atau masih terdapat ketidakjelasan, Pansus akan melaporkan secara resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami ingin aparat penegak hukum turun tangan dalam persoalan ini, agar tidak dipolitisasi," ungkapnya.

Abun Yani menegaskan bahwa Pansus masih menghargai upaya pihak eksekutif dan BUMD dalam menyelesaikan persoalan PI 10% ini.

Ia menjelaskan bahwa PI 10% merupakan kewajiban perusahaan untuk memberikan saham sebesar 10% kepada daerah pertambangan.

"Daerah tidak perlu mengeluarkan biaya, cukup dengan membentuk lembaga yang dibutuhkan, seperti BUMD," pungkasnya.(cw)