Kasus Dugaan Perselingkuhan Kadis Dinkes,ini Pendapat dari Publik:itu sudah mencoreng nama baik kepala Daerah

Kasus Dugaan Perselingkuhan Kadis Dinkes,ini Pendapat dari Publik:itu sudah mencoreng nama baik kepala Daerah


Liputanjambi.id, Tanjabbar, - Kasus dugaan perselingkuhan Kadis Dinas kesehatan (dinkes) yang kini masih aktif bertugas di lingkungan pemkab tanjabbarat terus Gelinding bagai bola panas.pasalnya,kasus dugaan perselingkuhan tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan kini publik menunggu hasil akhirnya yang di lakukan tim Baperjakat sangsi apa yang akan di berikan.

Terkait heboh atau viralnya pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan Kadis Dinkes ini pun mendapat berbagai tanggapan dan komentar dari publik.seperti disampaikan ketua LSM LPA2DP Mukhtar. AB menyayangkan lambannya penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Tanjab Barat.

" Kasus ini kan sudah cukup lama, bahkan sudah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, seharus pemerintah kabupaten melalui instansi terkait segera bereaksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilanggar, " kata Muktar.

Menurutnya juga, jika benar tim yang telah ditunjuk juga telah melakukan pemanggilan serta mengantongi bukti semesti disegerakan dengan tindakan.

" Tindakan seperti inikan sama saja mencoreng nama baik kabupaten Tanjab Barat, pemerintah harus segera bertindak jangan ada kesan seolah-olah di tutupi, "tegasnya.

Lebih lanjutnya diharapkan kepada bapak Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat selaku pemimpin Daerah segera bertindak tegas, segera copot oknum tersebut sebelum permasalahan ini semakin berlanjut.

Ia juga menilai persoalan tersebut sangat mencoreng lembaga pemerintah di kabupaten Tanjung Jabung Barat di masa rezim kepemimpinan bupati Anwar Sadat dan tentunya persoalan ini juga menjadi catatan buruk apabila tidak dilakukan sangsi tegas apalagi publik juga mengetahui latar belakang Bupati saat ini di kenal sebagai ulama.

"Jika persoalan ini benar terbukti,kita minta bupati segera melakukan tindakan tegas.karena ini sangat mencoreng nama baik dan kredibilitas korps ASN se-kabupaten Tanjung Jabung khususnya,"ujarnya saat dikonfirmasi media ini,Kamis(18/4/2024).

Menurut Muktar, seharusnya seorang ASN yang merupakan abdi negara apalagi jabatan sebagai kadis seharusnya bisa menjaga diri dan martabat dirinya pribadi maupun pemimpinnya(red, bupati),"tambahnya.

Diberitakan Sebelumnya ,Kepala BKPSDM Saldi saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan jika kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala dinas tersebut masih dalam tahap proses.

" Saat ini masih dalam tahap proses, dan belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut, " katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (17/4/2024).

Saat ditanya sejauh mana sudah tahapan prosesnya, dan aturan apa saja yang diduga dilanggar oleh kepala dinas kesehatan selaku ASN aktif.

" Sejauh ini tahapan proses sudah bentuk tim dan hanya tinggal pemeriksaan saja lagi,"sebutnya.

Disinggung soal sangsi apa yang akan di berikan apabila terbukti,Saldi menyebutkan itu kami tidak bisa juga memutuskan.itu lemparnya tergantung tim lah keputusannya.

Diminta perjelas siapa yang akan memutuskan nada suara Saldi dinilai sedikit gagap atau berat untuk mengatakannya meskipun akhirnya di sebutkannya nanti keputusannya tergantung pak Bupati tapi atas dasar usulan tim.

Ditanya kembali apakah oknum bersangkutan telah dipanggil dilakukan pemeriksaan, sebagai mana prosedur dan aturan yang berlaku.

" Kemarin awal sudah diklarifikasi oleh inspektorat, tapi nanti akan di klarifikasi lagi oleh tim, " terangnya.

Lebih lanjut di tanya apakah sejauh ini barang bukti telah dikantongi,Saldi menjelaskan terkait barang bukti ia melempar itu coba konfirmasi sama inspektorat.

Lebih lanjut ditanya sangsi apa yang diberikan kalau menurut aturan ASN, terkait pelanggaran yang dengan sengaja dilakukan oleh oknum kepala dinas Dinkes.

" Menurut aturan ASN itu melanggar PP 94 tahun 2021, " tegasnya .

Kembali di tanya berupa sangsi apa yang akan diberikan terkait PP 94 yang dilanggar ia mengaku pokoknya sangsi berat lah ,di minta perjelas apakah sangsi berat itu sampai pada pencopotan jabatan sebagai kepala dinas karena telah mencoreng pemerintah kabupaten Tanjab Barat.

" Tergantung kajian dari tim dulu tidak bisa juga saya ngomong gitu gini,"ungkapnya.

Sementara terpisa kepala inspektorat kabupaten Tanjung Jabung Barat Encep dikonfirmasi hal sama mengatakan,kasus dugaan tersebut sudah di proses dan bahkan pihaknya juga mengaku pihak ASN bersangkutan telah di panggil.

"Terkait sangsi apa yang di berikan tergantung keputusan Tim yang jelas saat ini tim lagi bekerja sambil menunggu mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan minta Keterangan dari berbagai pihak,"pungkasnya.(Tim)