Tanjab Barat,-liputanjambi.id-Heboh Bendahara keuangan Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan,Kabupaten TanjungbJabung Barat Bernisial (AR) dipecat oleh kepala desa.
Pemecatan (AR) dari bendahara keuangan Desa, diduga melakukan korupsi anggaran DD dan ADD Suak Samin tahun 2019.pasalnya,Ratusan juta Anggaran DD dan ADD Suak Samin, tri Wulan ke tiga ( 2019) itu bahkan hingga kini tidak jelas pengunaan nya.ironisnya lagi SPJ pengeluaran kegiatan belanja yang menggunakan kedua mata anggaran tersebut hingga saat ini tidak ada alias bodong.
Hal itu dikatakan Usman salah satu warga setempat kepada Media ini. Sampai hari ini tidak jelas kemana saja alokasi dana ADD dan DD desa Suak Samin yang tri Wulan ketiga.
"Sekitar kurang lebih 400 juta dana tri Wulan ketiga tahun 2019 yang tidak jelas penggunaan nya, belum lagi termasuk dana Silva" kata Usman.
Ditegas Usman, meskipun saat ini bendahara (AR) sudah di copot dari jabatannya,bukan berati permasalahan ini selesai namun dia harus bertanggung jawab dengan anggaran tri Wulan ketiga yang dikelola nya, "dana tersebut untuk membangun desa ini, bukan uang pribadinya jadi (AR) harus bertanggung jawab, "ungkapnya.
Terpisah kepala desa Suak Samin Bambang saat dikonfirmasi (17/4) membenarkan pencopotan bendaharawan desa berinisial (AR), "benar kita sudah mengeluarkan SK pemecatan dengan tidak hormat kepada saudara AR, terhitung sejak 4 April 2020, "tegasnya.
Pemecatan dilakukan setelah teguran lisan dan tertulis yang di sampaikan desa tidak di indahkan (AR), " selama 46 hari masa kerja (AR) tidak pernah masuk ngantor, teguran lisan dan tertulis dari desa juga tidak pernah digubris, dengan dasar itulah kita keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, "ujar kades.
Disinggung soal anggaran DD dan ADD tri Wulan ketiga tahun 2019 yang hingga saat ini belum ada pelaporan pengunaan nya. Berikut SPJ yang juga belum disampaikan kedinas terkait, " iya itu benar, sampai hari ini mantan bendaharawan belum menyampaikan SPJ tri Wulan ketiga, jangankan ke dinas saya sendiripun belum liat SPJ nya seperti apa, "terangnya.
Soal tindak lanjut persoalan AR baik mengenai anggaran dan SPJ itu kita serahkan pada dinas dan pihak yang berwenang, "tindak lanjut nya kita serahkan dinas terkait, baik soal dana yang di kelola saat itu maupun soal SPJ, "tambanya.
Sekretaris Camat Pengabuan Wahyudi membenarkan bahwa bendaharawan Desa Suak Samin sudah diganti, "bendaharawan ni ya sudah di ganti, dan permasalahan dana dan SPJ sudah di limpahkan ke inspektorat kabupaten, "jelas nya melalui via WhatsApp.
Sayangnya sekdes Desa Suak Samin Ali selaku pengawas dalam pengelolaan dana desa belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Baik secara langsung maupun melalui via telepon. (CR7)