Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI ID – PT. SUMBER WARAS KARYA PRATAMA memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan jembatan penyeberangan baru di Sungai Tiram, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan mengenai dugaan pembangunan tanpa izin. Perusahaan menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengatasi kondisi jembatan lama yang sudah mengalami kerusakan akibat usia, serta dampak cuaca hujan dan panas yang menyebabkan keroposan dan korosi.

Lokasi jembatan baru yang akan dibangun berada tepat di sebelah jembatan lama, di RT 11, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Surat permohonan izin telah disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Tungkal Ilir, serta Lurah Sungai Nibung.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu ketua RT setempat di lingkungan Sungai Tiram. “Di wilayah ini ada empat RT, dan keempat RT tersebut sangat mendukung sekali pembangunan jembatan,” ujarnya. Menurutnya, pihak masyarakat telah melakukan musyawarah bersama sebelum mengajukan rencana pembangunan. “Alhamdulillah warga mendukung sekali karena jembatan yang lama kondisinya sangat mengkhawatirkan, sudah banyak yang keropos. Ada pengusaha dan sebagian warga yang mau membantu secara pribadi untuk membangun jembatan baru – menurut kita bagus untuk kepentingan orang banyak, kenapa tidak kita dukung. Secara tidak langsung juga membantu mengurangi beban biaya pemerintah daerah,” tambahnya.

Ketua RT tersebut menambahkan bahwa pihak PT selama ini telah banyak membantu untuk perbaikan jembatan lama. “Jembatan lama ini sudah terpakai cukup lama, dan akibat pergantian cuaca antara hujan dan panas secara terus-menerus, membuat strukturnya menjadi keropos dan terjadi korosi,” jelasnya.

Tim dinas terkait yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bidang Perizinan, serta Dinas PUPR telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan. Setelah melakukan pemeriksaan lapangan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui dinas terkait memutuskan untuk menggelar pertemuan bersama pihak perusahaan untuk membahas seluruh aspek yang menyangkut proyek pembangunan jembatan.

Perwakilan pihak PT. SUMBER WARAS KARYA PRATAMA merespon positif langkah yang dilakukan oleh dinas terkait. “Kami sangat menghargai kunjungan tim dinas ke lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya langkah ini, persyaratan izin yang kami urus dapat segera direalisasikan, dan kami akan melengkapi segala kekurangan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa surat permohonan izin beserta surat rekomendasi telah diajukan ke Dinas PUPR sejak 19 Agustus 2025, meskipun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. “Kami tidak mempersoalkan hal tersebut dan hanya berharap pembangunan dapat segera terealisasi, karena jembatan ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi lebih kepada kepentingan masyarakat umum,” jelasnya.

Menurut perwakilan perusahaan, pembangunan jembatan baru bertujuan untuk antisipasi kondisi jembatan lama yang kondisinya mengkhawatirkan, serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan kelangsungan roda perekonomian di sekitar lokasi. “Kami punya inisiatif untuk membantu Pemkab dan masyarakat agar aktivitas tidak terganggu,” tandasnya.

Sambil menunjukkan bukti surat rekomendasi yang telah diajukan, ia juga meminta maaf jika telah membuat pihak terkait sibuk. “Kami mohon dukungan dari pemerintah dan semua pihak agar niat baik ini dapat terwujud, karena pembangunan ini juga atas keinginan masyarakat. Mohon petunjuk mengenai persyaratan apa saja yang perlu kami lengkapi,” pungkasnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat
Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai
“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai
BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN
Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data
Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:25 WIB

Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:54 WIB

Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat

Berita Terbaru