TANJAB BARAT, LIPUTAN JAMBI.ID — Kepala Desa Pulai Raya, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ali Makmur, memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang soal aset speedboat milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belakangan diisukan raib, Minggu (27/9/2026).
Ali Makmur membantah keras tuduhan bahwa pihak desa sengaja menggelapkan aset milik BUMDes Pulai Raya.
Ia menjelaskan, sekitar tahun 2022, speedboat tersebut dinyatakan rusak berat dan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mesin speedboat rusak berat. Jika diperbaiki, biayanya sangat besar dan di luar kemampuan keuangan BUMDes,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dengan berbagai pertimbangan efisiensi, BUMDes kemudian menjual aset tersebut dan seluruh dananya dikembalikan ke kas BUMDes. Penjualan ini juga telah dilaporkan serta dikoordinasikan dengan dinas terkait.
“Sejak kondisi speedboat rusak hingga pelaksanaan penjualan dan pengembalian dana ke kas BUMDes, kami telah berkoordinasi serta meminta petunjuk kepada dinas terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan warga, dana tersebut kini dimanfaatkan sebagai pinjaman bergulir untuk membantu warga yang membutuhkan modal usaha maupun kebutuhan produktif.
“Alhamdulillah hingga saat ini dana tersebut bermanfaat dan terus bergulir di tengah masyarakat,” sebut Ali Makmur.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Warga yang ingin mengetahui informasi terkait pengelolaan desa maupun BUMDes dipersilakan datang langsung ke kantor desa guna memperoleh keterangan yang akurat dan benar.(cw)







