“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT,LiputanJambi.id- Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat terkejut setelah mengetahui adanya pembangunan jembatan yang diduga tidak memiliki izin resmi dan hampir menutup aliran Sungai Tiram, Kecamatan Tungkal Ilir. Ia bahkan meminta agar foto lokasi pembangunan tersebut segera dikirimkan, sekaligus memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pengecekan mendalam.

Pembangunan jembatan di Sungai Tiram tidak tercatat memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikonfirmasi, sejumlah instansi terkait menyatakan tidak memiliki data apapun mengenai permintaan izin atau konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.

“Kita meminta kepada instansi terkait segera lakukan pengecekan pembangunan jembatan itu, jika tidak ada izin ataupun adanya pelanggaran terkait lingkungan segera lakukan tindakan,” tegas Bupati Anwar Sadat kepada awak media setelah selesai melaksanakan sholat Jum’at.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai harus melalui proses yang ketat, termasuk mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait setelah melalui kajian teknis.

“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.

Albert juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek dampak lingkungan. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” katanya.

Mengenai langkah tindak lanjut, Albert menyampaikan bahwa Komisi III akan menggelar rapat intern dan memanggil dinas yang berkaitan. “Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.

Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait izin pembangunan.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat
Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga
Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai
BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN
Legalitas Jembatan Sungai Tiram Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Belum Punya Data
Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:54 WIB

Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat, Gerakan Nasional Indonesia ASRI Menggema di Tanjab Barat

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Terkait Persoalan Pembangunan Jembatan Sungai Tiram, Pihak Perusahaan Jelaskan Tujuan untuk Bantu Kemudahan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:25 WIB

Ratusan Siswa Beragam Tingkat Sekolah Ikuti Edukasi Kebersihan dari PT LPPPI dan Yayasan Mayang Mangurai

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

“Waduh, Dimana Itu? Kirimkan Foto!” Bupati Terkejut Dengar Jembatan Diduga Tanpa Izin Hampir Tutup Aliran Sungai

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:41 WIB

BUPATI TANJAB BARAT: KADES PAW TERPILIH AKAN DILANTIK SESUAI PROSEDUR, YANG KEBERATAN SILAKAN AJUKAN KE PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:54 WIB

Hukum Keluarga Islam Jadi Kunci Penguatan Ketahanan Sosial Tanjab Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Bupati Tanjab Barat Kunker ke Dirjen Perkim, Ajukan Tambahan Kuota Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:02 WIB

Pengembalian Dana Proyek Pintu Air Ke KASDA Sudah Rp400 Juta, Namun Tuntutan Pidana Tetap Menguat

Berita Terbaru