WNA Rohingya Ilegal Tanjabbar Akhirnya Masuk Penyidikan

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, Liputanjambi.id– Kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Rohingya yang memasuki wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara ilegal telahmencapai tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Pihak Imigrasi Kelas II Kualatungkal saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

WNA tersebut berhasil diamankan oleh petugas imigrasi saat hendak memperpanjang paspor. Bidang Humas Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Mursalim, menyatakan bahwa detensi terhadap pelaku telah dilanjutkan ke tindakan prosedural hukum dan kini ditetapkan sebagai tahanan penyidikan.

“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Kualatungkal,” jelasnya melalui sambungan telepon pada siang hari.

Sebelumnya, pada Jumat (5/12/2025), pihak imigrasi menggelar konferensi pers yang membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap WNA di Tanjabbar. Diungkapkan bahwa WNA Rohingya tersebut telah berada di wilayah Tanjabbar selama kurang lebih satu tahun tanpa terdeteksi. Bahkan, dia berhasil memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran di Batam, dan SIM C di Jakarta – yang diduga digunakan untuk tinggal seolah-olah warga negara Indonesia (WNI).

Pemohon juga mengaku menetap di Tanjabbar sejak tahun 2024, bekerja sebagai kenek truk expedisi, dan menikah secara siri dengan seorang warga lokal. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah hanya dia saja yang menerobos masuk secara ilegal atau masih ada WNA lain yang luput dari pantauan.

Terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Imigrasi Imigrasi Kelas II Kualatungkal menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap titik-titik yang diduga rawan masuknya WNA ilegal, termasuk perusahaan-perusahaan besar di Tanjabbar.

“Pengawasan terhadap WNA yang dipekerjakan perusahaan juga dilakukan baik secara administrasi sesuai aturan. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran,” ungkapnya pada Jumat pagi (5/12/2025).

Selain memberikan himbauan kepada perusahaan, pihak imigrasi juga melakukan operasi bersama secara berkala untuk mengantisipasi masuknya WNA ilegal. “Kami rutin memantau keluar masuk tenaga kerja asing di setiap perusahaan, dan semua terpantau dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(cw)

Berita Terkait

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga
Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas
Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat
Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP
Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas
Wabup Katamso: Bank Jambi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Bank
Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah
Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:44 WIB

Dukung Program Rumah Layak Huni, Lapas Kuala Tungkal Bersama Pemkab Tanjab Barat Bedah Rumah Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:05 WIB

Inovasi Kelompok Warga di Tanjab Barat, Kembangkan Bibit Mangrove Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Tanjab Barat Perkuat Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas PUPR Terima Surat Teguran Terkait Temuan Keuangan BPKP

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pelatihan Peningkatan Kualitas UMKM Digelar, Bupati Ingin Produk Lokal Bersaing di Pasar Luas

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Ingatkan RT dan Camat Agar Data Warga Valid & Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:54 WIB

Aroma Tak Sedap Mengganggu Kenyamanan di Lingkungan Masjid Al-Anwar, Diduga Bersumber dari Bekas Lubang Pemotongan Hewan Qurban

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

BPBD Provinsi dan BPBD Tanjab Barat Terapkan Hujan Buatan hingga 12 Juni 2026, Antisipasi Dini Ancaman Karhutla di Wilayah Rawan.

Berita Terbaru