WNA Rohingya Ilegal Tanjabbar Akhirnya Masuk Penyidikan

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, Liputanjambi.id– Kasus Warga Negara Asing (WNA) asal Rohingya yang memasuki wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) secara ilegal telahmencapai tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Pihak Imigrasi Kelas II Kualatungkal saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

WNA tersebut berhasil diamankan oleh petugas imigrasi saat hendak memperpanjang paspor. Bidang Humas Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Mursalim, menyatakan bahwa detensi terhadap pelaku telah dilanjutkan ke tindakan prosedural hukum dan kini ditetapkan sebagai tahanan penyidikan.

“Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi kantor Imigrasi Kualatungkal,” jelasnya melalui sambungan telepon pada siang hari.

Sebelumnya, pada Jumat (5/12/2025), pihak imigrasi menggelar konferensi pers yang membuka tabir lemahnya pengawasan terhadap WNA di Tanjabbar. Diungkapkan bahwa WNA Rohingya tersebut telah berada di wilayah Tanjabbar selama kurang lebih satu tahun tanpa terdeteksi. Bahkan, dia berhasil memperoleh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran di Batam, dan SIM C di Jakarta – yang diduga digunakan untuk tinggal seolah-olah warga negara Indonesia (WNI).

Pemohon juga mengaku menetap di Tanjabbar sejak tahun 2024, bekerja sebagai kenek truk expedisi, dan menikah secara siri dengan seorang warga lokal. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah hanya dia saja yang menerobos masuk secara ilegal atau masih ada WNA lain yang luput dari pantauan.

Terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Imigrasi Imigrasi Kelas II Kualatungkal menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap titik-titik yang diduga rawan masuknya WNA ilegal, termasuk perusahaan-perusahaan besar di Tanjabbar.

“Pengawasan terhadap WNA yang dipekerjakan perusahaan juga dilakukan baik secara administrasi sesuai aturan. Sejauh ini belum ditemukan pelanggaran,” ungkapnya pada Jumat pagi (5/12/2025).

Selain memberikan himbauan kepada perusahaan, pihak imigrasi juga melakukan operasi bersama secara berkala untuk mengantisipasi masuknya WNA ilegal. “Kami rutin memantau keluar masuk tenaga kerja asing di setiap perusahaan, dan semua terpantau dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(cw)

Berikan Pendapatmu Terkait Berita ini!

Berita Terkait

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal
Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara
Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi
Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu
Proyek Jalan yang Menghubungkan SDN 23 Menuju RT 13 Kelurahan Tebing Tinggi Terancam Rusak, Diduga Akibat Timbunan Tipis
Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung
Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:46 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:07 WIB

Meski Loncat Tahun, Pekerjaan Proyek Jalan Tanjung Senjulang Belum Rampung Maksimal

Senin, 12 Januari 2026 - 19:56 WIB

Lurah Tungkal 2 Diduga Tutup Mata Terhadap Pekerjaan Amburadul di Wilayahnya, Masyarakat Takut Bersuara

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:26 WIB

Proyek Jalan APBD-P hingga DAU 2025 Tak Maksimal, Lurah Tak Respon Konfirmasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pekerjaan Jalan Dana Desa Suak Labu RT 07-08 Bernilai Ratusan Juta Retak dan Berdebu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

Proyek Pintu Air Rp4 Miliar Ditemukan Retak ,Komisi III Minta Perbaiki,Albert: Audit BPKP Masih Berlangsung

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:33 WIB

Hanya 4 dari 60 Rumah Terpasang, Pamsimas Suak Labu Molor dan Kades dan Panitia Sulit Dikonfirmasi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:11 WIB

Disorot Media, Kadis PUPR Tanjabtim Angkat Bicara: Minta Rekanan Rapikan Proyek Jalan Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru