Tanjab Barat, Liputan Jambi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah hukum kabupaten setempat. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP, MH, yang mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat dalam rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3).
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kuala Tungkal. Dalam kesempatannya, Sekda Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya menyetujui dan mendukung sepenuhnya program yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.
“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Hermansyah didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. Mereka antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjung Jabung Barat.(cw)






